Skip to main content

Hari Pertama Masuk Kerja: Seluruh Pegawai Kemenag Kabupaten Karimun Hadir.

Hari Pertama Masuk Kerja: Seluruh Pegawai Kemenag Kabupaten Karimun Hadir oleh Kemenag Karimun
Hari Pertama Masuk Kerja: Seluruh Pegawai Kemenag Kabupaten Karimun Hadir.


Kemenag Kabupaten Karimun - Tidak terasa, hari libur dan cuti bersama Idul Fitri 1434 H telah usai. Sebelumnya jadwal cuti bersama ditetapkan 5-7 Agustus 2013 sehingga pada Senin (12/8) sudah masuk kerja. Ketentuan cuti bersama Lebaran tersebut, tercantum pada Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5/2012.

"Sesuai dengan aturan tersebut, maka hari ini  (12/7/2013) semua pegawai diwajibkan hadir, bagi yang melanggar akan terancam sanksi sebagaimana diatur dalam PP No. 53/2010 tentang Displin PNS." demikian dijelaskan oleh Kasubbag. TU Kemenag Kabupaten Karimun Drs. H. Jamzuri saat ditemui pagi tadi. "Alhamdulillah, dari 31 PNS Kemenag Kabupaten Karimun dan 4 orang Honorer  hadir pada hari pertama ini, kecuali 2 Pegawai atas nama Ester dan Ratna Susanty yang memang sudah mengambil cuti melahirkan kemarin" tambah beliau.

Dalam kesempatan pada apel pagi tadi Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun, Drs, H, Afrizal menyampaikan selamat Hari Raya Idul Fitri 1434 H mohon maaf lahir dan bathin. "Saya mohon maaf jika tidak bisa mengunjungi ke semua rumah bapak dan ibu sekalian dan mohon maaf juga jika saat bapak ibu ke rumah saya, saya tidak ada di rumah."

"Memang tidak ada alasan untuk tidak masuk kerja pada hari ini dan tidak ada tambahan libur karena libur yang diberikan sudah cukup panjang yakni sejak Sabtu 3 Agustus. Aturan ini juga berlaku bagi Pegawai di Kantor Urusan Agama Kecamatan, dan usai apel ini kami akan melaksanakan sidak langsung ke Kantor Urusan Kecamatan." tambah Drs. H Afrizal.

Sebagaimana diketahui, libur lebaran tahun ini cukup panjang yakni lima hari ditambah dengan libur umum, Sabtu-Minggu, sejak 3 Agustus. Sehingga, total libur lebaran yang diperoleh PNS tahun ini sebanyak sembilan hari. (mtz)

Comments