Agar Jamaah Haji Tidak Tersesat, Pastikan Petugas Non Kloter Pahami Kode Embarkasi Penerbangan

gambar foto cara naik daftar info tabung jamaah haji indonesia 2012 2013 2014 oleh kemenag kabupaten karimun
Agar Jamaah Haji Tidak Tersesat, Pastikan Petugas Haji Non Kloter Indonesia Pahami Kode Embarkasi Penerbangan (Kemenag Kabupaten Karimun)
Kemenag Kabupaten Karimun - Jakarta (Pinmas) —- Petugas Non Kloter harus tahu persis kode embarkasi penerbangan jamaah haji Indonesia. Jangan sampai terjadi ada yang tersesat karena jamaah dari kloter embarkasi Banjarmasin (BDJ) diantarkan ke kloter embarkasi Aceh (BTJ).

“Ini hal kecil tapi tolong bagi petugas non kloter, istilah-istilah embarkasi harus sudah benar-benar dihapal dan dipahami. Harap dicatat, istilah dalam penerbangan kita,” tegas Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Cepi Supriatna ketika memberikan pengarahan pada malam pelepasan gelombang pertama Panitia Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1434H/2013M di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Kamis (05/09) malam.

Gelombang pertama PPIH yang akan diberangkatkan hari ini, Jumat (06/09), ke Arab Saudi itu berjumlah 331 orang dan akan bertugas di Daerah Kerja (Daker) Jeddah dan Daker Madinah.

Cepi mengingatkan bahwa petugas non kloter akan melayani dari 12 embarkasi. “Alangkah tidak eloknya kalau misalnya ditanya kloter 3 BTJ itu jamaah dari mana, terus kita tidak tahu. Itu tidak boleh,” pesan Cepi.
Jamaah Haji Indonesia akan diberangkatkan mulai 10 September 2013 dari 13 Embarkasi, yaitu: 1) Embarkasi Aceh (BTJ), khusus mengangkut jamaah dari Provinsi Aceh; 2) Embarkasi Medan (MES), khusus mengangkut jamaah dari Provinsi Sumatera Utara; 3) Embarkasi Batam (BTH), mengangkut jamaah haji dari Provinsi Kepri, Riau, Kalbar, dan sebagian Provinsi Jambi.

4) Embarkasi Padang (PDG), mengangkut jamaah haji dari Sumatera Barat, Bengkulu, dan sebagian Jambi;5) Embarkasi Palembang (PLM), mengangkut jamaah haji dari Sumatera Selatan, Bangka Belitung; 6) Embarkasi DKI Jakarta (JKG/Jakarta Garuda), mengangkut jamaah dari Provinsi DKI Jakarta, Banten, Lampung; 7) Embarkasi DKI Jakarta (JKS/Jakarta Saudi), khusus mengangkut jamaah haji dari Provinsi Jawa Barat.

8) Embakasi Solo, mengangkut jamaah haji dari Provinsi Yogyakarta dan Jawa Tengah. “Tahun ini, tiga Kabupaten/Kota dari Kalimantan Tengah yang biasanya berangkat dari Solo, tidak lagi berangkat dari Solo. Tidak Kabupaten/Kota itu adalah Kota Lamandau, Sukamara, dan Kota Waringin Barat,” terang Cepi.
9) Embarkasi Surabaya (SUB), mengangkut jamaah haji dari Provinsi Jawa Timur, Bali, dan NTT; 10) Embarkasi Lombok (LOP), khusus mengangkut jamaah haji dari Provinsi NTB; 11) Embarkasi Balikpapan (BPN), mengangkut jamaah haji dari Provinsi Kaltim, Sulut, dan Sulteng; 12) Embarkasi Banjarmasin (BDJ), mengangkut jamaah haji dari Provinsi Kalsel dan Kalteng; 13) Embarkasi Ujungpandang (UPG), mengangkut jamaah haji dari Provinsi Sulsel, Sulbar, Sultra, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara; Papua, dan Papua Barat.

PPIH Daker Jeddah dan Madinah sebagai petugas non kloter wajib hukumnya memahami dan mengetahui kode ini,” kata Cepi.

“Pemberangkatan kloter jamaah haji Indonesia akan dimulai pada 10 September dan berakhir, baik di Jeddah maupun Madinah, pada 9 Oktober 2013,” tembahnya.

Kemenag Kabupaten Karimun
Terkait pemulangan, Cepi menjelaskan bahwa jamaah haji Indonesia akan mulai dipulangkan pada 20 Oktober 2013. Adapun kloter terakhir pemulangan jamaah haji Indonesia dari Saudi akan diterbangkan pada tanggal 18 November. “Seluruh jamaah haji pada 19 November akan tiba di seluruh embarkasi di Tanah Air, kecuali yang wafat atau dirawat di Rumah Sakit Arab Saudi,” kata Cepi.

Dijelaskan juga oleh Cepi bahwa jamaah yang diberangkatkan pada gelombang pertama dari empat embarkasi (JKS, SUB, BTH, dan MES) akan terbang langsung menuju Madinah. “Selain empat embarkasi ini, akan diterima mendarat di Jeddah,” terang Cepi.

Adapun untuk pemberangkatan gelombang kedua, jamaah haji dari seluruh embarkasi akan mendarat di Jeddah. “Petugas Jeddah akan lebih banyak mengurus kedatangan dan kepulangan jamaah,” turur Cepi mengingatkan.

Cepi juga mengingatkan bahwa meski ada kebijakan pemotongan kuota jamaah 20%, namun bukan berarti tugas PPIH akan lebih mudah. “Namun karena situasi dan kondisi yang berbeda, bukan berarti semakin mudah,” ujar Cepi. (mkd/mch) Kemenag Kabupaten Karimun

Comments