Kemenag RI: Wanita Penjual Jasa Ibadah Diamankan Petugas.
Jeddah (Pinmas) —- Seorang wanita penjual jasa ibadah diamankan petugas keamanan Masjidil Haram, Sabtu (29/9). Wanita tersebut menawarkan
jasa membantu jamaah haji yang berkursi roda untuk melakukan thawaf
sebanyak tujuh putaran mengelilingi Ka’bah. Masalahnya, mereka melanggar perjanjian dengan jamaah.
“Perjanjian
awalnya, 150 Riyal untuk tujuh putaran, tapi baru sampai tiga putaran,
mereka mengeluh capek atau alasan lainnya. Kalau mau dilanjutkan,
bayarannya 500 riyal. Ini kan masalah,” kata Kepala Bidang Pengamanan
Haji, Kasmudi, di Jeddah, Minggu (29/9). Kemenag RI: Wanita Penjual Jasa Ibadah Diamankan Petugas
Menurut
Kasmudi, modus kejahatan yang dilakukan wanita pelaku tersebut adalah
membaurkan diri dengan jamaah haji Indonesia. Untuk menyamarkan diri,
dia menggunakan gelang jamaah haji tahun 2012 yang sudah tidak berlaku.
“Setelah kita periksa, dia mengatakan bahwa ingin mencari uang tambahan,” jelas Kasmudi.
Kemenag RI: Wanita Penjual Jasa Ibadah Diamankan Petugas“Tapi
caranya yang tidak benar, ada unsur pemaksaan yang merugikan dan
membuat tidak nyaman jamaah haji Indonesia,” jelas Kasmudi
Kasmudi
menegaskan bahwa seluruh petugas haji agar tidak bosan dalam memberikan
imbauan kepada jamaah untuk tetap berhati-hati. “Tak bosan-bosannya
kita mengimbau para jamaah untuk tetap waspada tanpa mengurangi
kekhusyuan beribadah,” pungkas Kasmudi. (is/mkd) Kemenag RI: Wanita Penjual Jasa Ibadah Diamankan Petugas
Comments
Post a Comment