Kemenag RI: Wanita Penjual Jasa Ibadah Diamankan Petugas

Kemenag RI: Wanita Penjual Jasa Ibadah Diamankan Petugas.

Jeddah (Pinmas) —- Seorang wanita penjual jasa ibadah diamankan petugas keamanan Masjidil Haram, Sabtu (29/9). Wanita tersebut  menawarkan jasa membantu jamaah haji yang berkursi roda untuk melakukan thawaf sebanyak tujuh putaran mengelilingi Ka’bah. Masalahnya,  mereka melanggar perjanjian dengan jamaah.
“Perjanjian awalnya, 150 Riyal untuk tujuh putaran, tapi baru sampai tiga putaran, mereka mengeluh capek atau alasan lainnya. Kalau mau dilanjutkan, bayarannya 500 riyal. Ini kan masalah,” kata Kepala Bidang Pengamanan Haji, Kasmudi, di Jeddah, Minggu (29/9). Kemenag RI: Wanita Penjual Jasa Ibadah Diamankan Petugas
Menurut Kasmudi, modus kejahatan yang dilakukan wanita pelaku tersebut adalah membaurkan diri dengan jamaah haji Indonesia. Untuk menyamarkan diri, dia menggunakan gelang jamaah haji tahun 2012 yang sudah tidak berlaku.  
“Setelah kita periksa, dia mengatakan bahwa  ingin mencari uang tambahan,” jelas Kasmudi.
Kemenag RI: Wanita Penjual Jasa Ibadah Diamankan Petugas“Tapi caranya yang tidak benar, ada unsur pemaksaan yang merugikan dan membuat tidak nyaman jamaah haji Indonesia,” jelas Kasmudi
Kasmudi menegaskan bahwa seluruh petugas haji agar tidak bosan dalam memberikan imbauan kepada jamaah untuk tetap berhati-hati. “Tak bosan-bosannya kita mengimbau para jamaah untuk tetap waspada tanpa mengurangi kekhusyuan beribadah,” pungkas Kasmudi. (is/mkd) Kemenag RI: Wanita Penjual Jasa Ibadah Diamankan Petugas

Comments