BKN: Hanya Tenaga Honorer K2 yang Lulus Tes Dapat Menjadi CPNS |
BKN: Hanya Tenaga Honorer K2 yang Lulus Tes Dapat Menjadi CPNS
Kemenag Kab. Karimun - Jakarta
– Humas BKN, Tenaga Honorer K2 yang dapat diangkat menjadi CPNS
hanyalah mereka yang lulus tes pada 3 November 2013 mendatang. Ada pun untuk
tenaga honorer K2 yang tidak lulus seleksi, kebijakannya akan
dikembalikan ke instansi masing-masing. Informasi ini disampaikan Kepala
Bagian Humas Tumpak Hutabarat pada Komisi I DPRD Kabupaten Pohuwato
Provinsi Gorontalo yang beraudiensi ke BKN Pusat di ruang rapat lantai 1
gedung I Jakarta, Rabu (9/10).
Dalam
pertemuan itu, seorang anggota dewan DPRD, Sudarmono Sompah, menanyakan
kebijakan pemerintah pusat terhadap honorer yang tidak lulus seleksi. “Kalau
tenaga honorer K2 yang tidak lulus tes seleksi langsung diberhentikan, lantas
bagaimana dengan perkembangan mutu pendidikan di daerah kami?” tanynya.
“Karena kebanyakan honorer tersebut merupakan gurur di berbagai sekolah
di pedalaman Porvinsi Gorontalo,” lanjutnya.
Menanggapi
pertanyaan tersebut Tumpak Hutabarat menjelaskan bahwa daerah harus
punya komitmen terhadap pembenahan dalam penggunaan anggaran yang ada,
jangan sampai belanja pegawai menghabiskan APBD/APBN. “Saya juga
berharap kepada daerah untuk dapat mengkoordinasikan dengan baik kepada
honorer yang tidak lulus tes agar dapat memaklumi keputusan yang ada
dengan bijak.” ujarnya. (Indah/Dini). Sumber Berita : BKN: Hanya Honorer K2 yang Lulus Tes Dapat Menjadi CPNS http://www.bkn.go.id/in/berita/2512-hanya-kii-yang-luluis-tes-dapat-menjadi-cpns.html -
|
Comments
Post a Comment