Bagaimana Cara Pendaftaran Haji

Bagaimana Cara Pendaftaran Haji

Kategori:

    Pendaftaran Haji

Penulis:
muhammad fitrih...
User picture:
Avatar muhammad fitrih udjir
Post date:
Selasa, April 8, 2014 - 21:44
Last modified:
Kamis, April 10, 2014 - 17:40
Pertanyaan:

asalamualaikum...saya mau tanya tentang info pendaftaran jamaah haji 2014 bagaimana caranya...karena saya punya planing untuk memberangkatkan ibu sya...mhon petunjuknya...wasallam
Jawaban:  Bagaimana Cara Pendaftaran Haji

Assalammualaikum Wr Wb
Terimakasih telah menghubungi Kami,

Cara mendaftar haji mudah sekali. 1. pertama periksa diri anda di Puskesmas setempat. 2. Kemudian anda harus membuka tabungan pada Bank Penerima Setoran - Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS-BPIH) dengan saldo minimal Rp.25.000.000,-. 3. selanjutnya anda harus datang ke kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota sesuai domisili dengan membawa Surat Keterangan Sehat, KTP, Buku Tabungan dan pasfoto terbaru ukuran 3x4 sebanyak 10 lembar (Biasanya ada jasa pemotretan pasfoto di Kantor Kemenag Kabupaten/Kota). 4. Kemudian anda mengisi Surat Permohonan Pergi Haji (SPPH) pada Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) dipandu oleh petugas. 5. Menerima bukti setoran awal BPIH yang di dalamnya tercantum nomor Porsi haji sebagai bukti telah sah terdaftar sebagai jamaah haji. 6. Mendaftarkan ke Kemenag kabupaten/kota tempat mendaftar paling lambat 7 (tujuh) hari dan menyerahkan bukti setoran awal warna kuning. 7. Langkah-langkah/tahapan selanjutnya dapat ditanyakan langsung pada petugas Kemenag yang menangani pendaftaran anda. Terimakasih

Tim Redaksi Bagaimana Cara Pendaftaran Haji

Comments