Berita Haji: Asrama Haji Setara Hotel Berbintang

Berita Haji: Asrama Haji Setara Hotel Berbintang

Revitalisasi Dimulai Juni, Telan Dana Rp35 Miliar

Padang Ekspres • Selasa, 01/04/2014 10:07 WIB • Eri Mardinal • 262 klik

Padang, Padek—Asrama Haji Parupuk Tabing Padang akan direvitalisasi menjadi setara hotel berbintang. Hal itu dila­kukan Kementerian Agama mu­lai Juni  2014 dan diper­kirakan selesai pada Desember 2014. Kepala Bidang Penye­leng­garan Haji dan Umrah Kan­tor Kemenag Sumbar Syam­­suir mengatakan, re­vita­lisasi asrama haji Padang ini salah satu upaya mening­kat­kan pelayanan haji dan keaga­maan di Sumbar. Pembiayaan revitalisasi asrama haji ini ber­sumber dari APBN melalui DIPA Kemenag dengan ang­garan Rp 35 miliar. “Alham­dulillah, Padang masuk salah satu kota yang mendapatkan dana revitalisasi dari Kemenag bersama tiga daerah lainnya di Indonesia yakni Jakarta, Medan dan Balikpapan,” ungkapnya.



Dijelaskan Syamsuir, revita­lisasi dan pengembangan asra­ma haji di lahan seluas 4,5 hek­tare ini nantinya berupa pem­bangunan dua unit gedung ber­tingkat dan renovasi ruangan antara lain aula, ruang makan,



taman dan beberapa ruangan lainnya. “Insya Allah, bulan Juni sudah bisa kita mulai pem­bangunannya. Saat ini sedang persiapan tender,” jelasnya.


Berita Haji: Asrama Haji Setara Hotel Berbintang
Revitalisasi asrama haji yang akan dilakukan itu nan­tinya tidak menambah kapa­sitas atau daya tampung jamaah haji. Na­mun lebih pada penam­bahan fasilitas representatif sehingga para jamaah haji bisa lebih nya­man selama berada di asrama haji.



Saat ini, sebut Syamsuir para jamaah masih ditem­pat­kan pada tempat tidur berting­kat. Namun setelah renovasi dan pengembangan asrama haji itu, tempat tidur jamaah tidak lagi bertingkat, tapi seperti di hotel.



“Jika telah selesai, asrama haji Padang ini akan setara dengan hotel bintang tiga. Me­miliki daya tampung sekitar 700 jamaah atau 2 kloter jamaah,” terangnya.



Pihaknya menargetkan re­vi­talisasi asrama haji ini selesai Desember 2014 sehingga tahun 2015 para jamaah haji sudah bisa menikmati gedung yang representatif.



Sementara itu, terkait pem­bangunan asrama haji di Kabu­paten Padangpariaman, akan dimulai tahun 2015. Total dana yang dibutuhkan sebesar Rp 500 miliar. Biaya itu bisa ber­tambah besar karena belum lagi termasuk tambahan pem­bangunan gedung pendukung lainnya. Oleh karena itu, pem­ba­ngunan asrama haji itu tidak bisa selesai dalam satu tahap. Pasalnya, dana yang diang­garkan pemerintah baru Rp 100 miliar.



Kemudian untuk sertifikat kepemilikan tanah yang digu­nakan untuk pembangunan asrama haji harus atas nama Kemenag Sumbar. Saat ini, ke­pemilikan tanah seluas 10 hek­tare itu masih atas nama Pem­kab Padangpariaman.



Untuk itu, pihaknya berha­rap pemkab bisa segera menye­lesaikan peralihan status kepe­milikan tanah itu dari Pemkab Padangpariaman kepada Ke­menag Sumbar. Agar di kemu­dian hari tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, karena menyangkut aset negara.



Embakarkasi Haji

Di sisi lain, Kemenag sudah menetapkan dua belas bandara di Indonesia sebagai embarkasi dan debarkasi pada penye­leng­garaan ibadah haji 1435 H/2014 M. Penetapan ini tertuang da­lam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 52 Tahun 2014 tentang Penetapan Embarkasi dan Debarkasi Haji Tahun 1435H/2014M.



Untuk Sumbar, Kemenag menetapkan Bandara International Minangkabau untuk me­la­yani jamaah wilayah Sumbar, Bengkulu, dan sebagan Jambi (Merangin, Kerinci, Saro­la­ngun, Bungo, dan Tebo).



Sedangkan untuk bank pe­ne­rima setoran biaya pe­nye­leng­garaan ibadah haji (BPIH),  saat ini Kemenag telah me­nunjuk tiga bank menjadi bank transito pembayaran BPIH itu yakni BNI (Bank Negara Indonesia), Bank Mandiri, dan Bank Rakyat Indonesia (BRI). “Keti­ganya bank konvensional. Te­tapi masih boleh menerima dana haji,” kata Direktur Jen­deral Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kemenag Anggito Abimanyu kepada JPNN, Kamis (27/3) lalu.



Anggito mengatakan. ada regulasi yang ketat kepada bank-bank transito itu. Misal­nya dana setoran awal BPIH tidak boleh mengendap lebih dari 5 hari. Selama masa itu, dana setoran awal BPIH harus segera dialihkan ke bank yang membuka layanan syariah. Di antaranya adalah BNI Syariah, BRI Syariah, dan Bank Mandiri Syariah. Kemenag akan terus mengevaluasi kinerja bank-bank yang telah ditetapkan sebagai bank transito itu. Jika ada pelanggaran, akan ditinjau ulang izin sebagai bank transito penerimaan dana haji. (*)

[ Red/Administrator ] Berita Haji: Asrama Haji Setara Hotel Berbintang

Comments