Berita Haji: Asrama Haji Setara Hotel Berbintang
Revitalisasi Dimulai Juni, Telan Dana Rp35 Miliar
Padang Ekspres • Selasa, 01/04/2014 10:07 WIB • Eri Mardinal • 262 klik
Padang, Padek—Asrama Haji Parupuk Tabing Padang akan direvitalisasi menjadi setara hotel berbintang. Hal itu dilakukan Kementerian Agama mulai Juni 2014 dan diperkirakan selesai pada Desember 2014. Kepala Bidang Penyelenggaran Haji dan Umrah Kantor Kemenag Sumbar Syamsuir mengatakan, revitalisasi asrama haji Padang ini salah satu upaya meningkatkan pelayanan haji dan keagamaan di Sumbar. Pembiayaan revitalisasi asrama haji ini bersumber dari APBN melalui DIPA Kemenag dengan anggaran Rp 35 miliar. “Alhamdulillah, Padang masuk salah satu kota yang mendapatkan dana revitalisasi dari Kemenag bersama tiga daerah lainnya di Indonesia yakni Jakarta, Medan dan Balikpapan,” ungkapnya.
Dijelaskan Syamsuir, revitalisasi dan pengembangan asrama haji di lahan seluas 4,5 hektare ini nantinya berupa pembangunan dua unit gedung bertingkat dan renovasi ruangan antara lain aula, ruang makan,
taman dan beberapa ruangan lainnya. “Insya Allah, bulan Juni sudah bisa kita mulai pembangunannya. Saat ini sedang persiapan tender,” jelasnya.
Berita Haji: Asrama Haji Setara Hotel Berbintang
Revitalisasi asrama haji yang akan dilakukan itu nantinya tidak menambah kapasitas atau daya tampung jamaah haji. Namun lebih pada penambahan fasilitas representatif sehingga para jamaah haji bisa lebih nyaman selama berada di asrama haji.
Saat ini, sebut Syamsuir para jamaah masih ditempatkan pada tempat tidur bertingkat. Namun setelah renovasi dan pengembangan asrama haji itu, tempat tidur jamaah tidak lagi bertingkat, tapi seperti di hotel.
“Jika telah selesai, asrama haji Padang ini akan setara dengan hotel bintang tiga. Memiliki daya tampung sekitar 700 jamaah atau 2 kloter jamaah,” terangnya.
Pihaknya menargetkan revitalisasi asrama haji ini selesai Desember 2014 sehingga tahun 2015 para jamaah haji sudah bisa menikmati gedung yang representatif.
Sementara itu, terkait pembangunan asrama haji di Kabupaten Padangpariaman, akan dimulai tahun 2015. Total dana yang dibutuhkan sebesar Rp 500 miliar. Biaya itu bisa bertambah besar karena belum lagi termasuk tambahan pembangunan gedung pendukung lainnya. Oleh karena itu, pembangunan asrama haji itu tidak bisa selesai dalam satu tahap. Pasalnya, dana yang dianggarkan pemerintah baru Rp 100 miliar.
Kemudian untuk sertifikat kepemilikan tanah yang digunakan untuk pembangunan asrama haji harus atas nama Kemenag Sumbar. Saat ini, kepemilikan tanah seluas 10 hektare itu masih atas nama Pemkab Padangpariaman.
Untuk itu, pihaknya berharap pemkab bisa segera menyelesaikan peralihan status kepemilikan tanah itu dari Pemkab Padangpariaman kepada Kemenag Sumbar. Agar di kemudian hari tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, karena menyangkut aset negara.
Embakarkasi Haji
Di sisi lain, Kemenag sudah menetapkan dua belas bandara di Indonesia sebagai embarkasi dan debarkasi pada penyelenggaraan ibadah haji 1435 H/2014 M. Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 52 Tahun 2014 tentang Penetapan Embarkasi dan Debarkasi Haji Tahun 1435H/2014M.
Untuk Sumbar, Kemenag menetapkan Bandara International Minangkabau untuk melayani jamaah wilayah Sumbar, Bengkulu, dan sebagan Jambi (Merangin, Kerinci, Sarolangun, Bungo, dan Tebo).
Sedangkan untuk bank penerima setoran biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH), saat ini Kemenag telah menunjuk tiga bank menjadi bank transito pembayaran BPIH itu yakni BNI (Bank Negara Indonesia), Bank Mandiri, dan Bank Rakyat Indonesia (BRI). “Ketiganya bank konvensional. Tetapi masih boleh menerima dana haji,” kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kemenag Anggito Abimanyu kepada JPNN, Kamis (27/3) lalu.
Anggito mengatakan. ada regulasi yang ketat kepada bank-bank transito itu. Misalnya dana setoran awal BPIH tidak boleh mengendap lebih dari 5 hari. Selama masa itu, dana setoran awal BPIH harus segera dialihkan ke bank yang membuka layanan syariah. Di antaranya adalah BNI Syariah, BRI Syariah, dan Bank Mandiri Syariah. Kemenag akan terus mengevaluasi kinerja bank-bank yang telah ditetapkan sebagai bank transito itu. Jika ada pelanggaran, akan ditinjau ulang izin sebagai bank transito penerimaan dana haji. (*)
[ Red/Administrator ] Berita Haji: Asrama Haji Setara Hotel Berbintang
Revitalisasi Dimulai Juni, Telan Dana Rp35 Miliar
Padang Ekspres • Selasa, 01/04/2014 10:07 WIB • Eri Mardinal • 262 klik
Padang, Padek—Asrama Haji Parupuk Tabing Padang akan direvitalisasi menjadi setara hotel berbintang. Hal itu dilakukan Kementerian Agama mulai Juni 2014 dan diperkirakan selesai pada Desember 2014. Kepala Bidang Penyelenggaran Haji dan Umrah Kantor Kemenag Sumbar Syamsuir mengatakan, revitalisasi asrama haji Padang ini salah satu upaya meningkatkan pelayanan haji dan keagamaan di Sumbar. Pembiayaan revitalisasi asrama haji ini bersumber dari APBN melalui DIPA Kemenag dengan anggaran Rp 35 miliar. “Alhamdulillah, Padang masuk salah satu kota yang mendapatkan dana revitalisasi dari Kemenag bersama tiga daerah lainnya di Indonesia yakni Jakarta, Medan dan Balikpapan,” ungkapnya.
Dijelaskan Syamsuir, revitalisasi dan pengembangan asrama haji di lahan seluas 4,5 hektare ini nantinya berupa pembangunan dua unit gedung bertingkat dan renovasi ruangan antara lain aula, ruang makan,
taman dan beberapa ruangan lainnya. “Insya Allah, bulan Juni sudah bisa kita mulai pembangunannya. Saat ini sedang persiapan tender,” jelasnya.
Berita Haji: Asrama Haji Setara Hotel Berbintang
Revitalisasi asrama haji yang akan dilakukan itu nantinya tidak menambah kapasitas atau daya tampung jamaah haji. Namun lebih pada penambahan fasilitas representatif sehingga para jamaah haji bisa lebih nyaman selama berada di asrama haji.
Saat ini, sebut Syamsuir para jamaah masih ditempatkan pada tempat tidur bertingkat. Namun setelah renovasi dan pengembangan asrama haji itu, tempat tidur jamaah tidak lagi bertingkat, tapi seperti di hotel.
“Jika telah selesai, asrama haji Padang ini akan setara dengan hotel bintang tiga. Memiliki daya tampung sekitar 700 jamaah atau 2 kloter jamaah,” terangnya.
Pihaknya menargetkan revitalisasi asrama haji ini selesai Desember 2014 sehingga tahun 2015 para jamaah haji sudah bisa menikmati gedung yang representatif.
Sementara itu, terkait pembangunan asrama haji di Kabupaten Padangpariaman, akan dimulai tahun 2015. Total dana yang dibutuhkan sebesar Rp 500 miliar. Biaya itu bisa bertambah besar karena belum lagi termasuk tambahan pembangunan gedung pendukung lainnya. Oleh karena itu, pembangunan asrama haji itu tidak bisa selesai dalam satu tahap. Pasalnya, dana yang dianggarkan pemerintah baru Rp 100 miliar.
Kemudian untuk sertifikat kepemilikan tanah yang digunakan untuk pembangunan asrama haji harus atas nama Kemenag Sumbar. Saat ini, kepemilikan tanah seluas 10 hektare itu masih atas nama Pemkab Padangpariaman.
Untuk itu, pihaknya berharap pemkab bisa segera menyelesaikan peralihan status kepemilikan tanah itu dari Pemkab Padangpariaman kepada Kemenag Sumbar. Agar di kemudian hari tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, karena menyangkut aset negara.
Embakarkasi Haji
Di sisi lain, Kemenag sudah menetapkan dua belas bandara di Indonesia sebagai embarkasi dan debarkasi pada penyelenggaraan ibadah haji 1435 H/2014 M. Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 52 Tahun 2014 tentang Penetapan Embarkasi dan Debarkasi Haji Tahun 1435H/2014M.
Untuk Sumbar, Kemenag menetapkan Bandara International Minangkabau untuk melayani jamaah wilayah Sumbar, Bengkulu, dan sebagan Jambi (Merangin, Kerinci, Sarolangun, Bungo, dan Tebo).
Sedangkan untuk bank penerima setoran biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH), saat ini Kemenag telah menunjuk tiga bank menjadi bank transito pembayaran BPIH itu yakni BNI (Bank Negara Indonesia), Bank Mandiri, dan Bank Rakyat Indonesia (BRI). “Ketiganya bank konvensional. Tetapi masih boleh menerima dana haji,” kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kemenag Anggito Abimanyu kepada JPNN, Kamis (27/3) lalu.
Anggito mengatakan. ada regulasi yang ketat kepada bank-bank transito itu. Misalnya dana setoran awal BPIH tidak boleh mengendap lebih dari 5 hari. Selama masa itu, dana setoran awal BPIH harus segera dialihkan ke bank yang membuka layanan syariah. Di antaranya adalah BNI Syariah, BRI Syariah, dan Bank Mandiri Syariah. Kemenag akan terus mengevaluasi kinerja bank-bank yang telah ditetapkan sebagai bank transito itu. Jika ada pelanggaran, akan ditinjau ulang izin sebagai bank transito penerimaan dana haji. (*)
[ Red/Administrator ] Berita Haji: Asrama Haji Setara Hotel Berbintang
Comments
Post a Comment