Berita Kemenag: Eks Pejabat Kemenag Hadapi Vonis Korupsi Alquran

Berita Kemenag: Eks Pejabat Kemenag Hadapi Vonis Korupsi Alquran
Ahmad Jauhari dituntut 13 tahun penjara oleh jaksa KPK.
ddd
Kamis, 10 April 2014, 12:33 Hadi Suprapto, Dedy Priatmojo
Koruptor pengadaan Alquran Kementerian Agama Ahmad Jauhari
Koruptor pengadaan Alquran Kementerian Agama Ahmad Jauhari (Antara/ Puspa Perwitasari)
Follow us on Google+
VIVAnews - Mantan Direktur Urusan Agama Islam Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Ahmad Jauhari, Kamis ini, 10 April 2014, akan menjalani sidang vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.

Ahmad Jauhari merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan dan penggandaan kitab suci Alquran di Kemenag. Ditemui di Pengadilan Tipikor, Jauhari mengaku siap mendengarkan vonis yang akan dijatuhkan majelis hakim. Dia berharap vonis majelis hakim objektif.
Berita Kemenag: Eks Pejabat Kemenag Hadapi Vonis Korupsi Alquran
"Siap, saya harap hakim objektif," kata Jauhari. Bekas pejabat Kemenag itu mengklaim hanya sebagai korban dalam kasus yang sudah menyeretnya sebagai terdakwa itu.

Jauhari tidak memungkiri akan membuka keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan korupsi pengadaan dan penggandaan kitab suci Alquran di Kemenag itu. Termasuk membuka keterlibatan pejabat lain di Kemenag. "Saya punya keberanian mengungkap," ujar Jauhari.

Sebelumnya, Ahmad Jauhari dituntut 13 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurut Jaksa, Ahmad Jauhari terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan sebagai perbuatan berlanjut.

Perbuatannya diancam pidana sebagaimana dalam dakwaan kesatu primer yakni, Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 Juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP. (adi)

© VIVA.co.id
BERITA TERKAIT

    KPK Periksa Dirjen Penyelenggaraan Haji Kementerian Agama
    Korupsi Alquran, Eks Pejabat Kemenag Dituntut 13 Tahun Bui
    Gula Darah Terdakwa Naik, Sidang Korupsi Alquran Ditunda
    Zulkarnaen: "Ke Priyo Saja, Lebih Kuat dan Setara"
    Korupsi Alquran, Zulkarnaen Djabar jadi Saksi Eks Pejabat Kemenag
    Korupsi Haji yang Diselidiki KPK Senilai Lebih dari Rp100 Miliar
    Selidiki Korupsi Dana Haji, KPK Panggil Anggota DPR
Berita Kemenag: Eks Pejabat Kemenag Hadapi Vonis Korupsi Alquran

Comments