Kemenag Haji: Biro Perjalanan Haji dan Umroh Ilegal Jadi Pekerjaan Rumah Kementerian Agama

Kemenag Haji: Biro Perjalanan Haji dan Umroh Ilegal Jadi Pekerjaan Rumah Kementerian Agama
Kamis, 10 April 2014 17:51 WIB
Biro Perjalanan Haji dan Umroh Ilegal Jadi Pekerjaan Rumah Kementerian Agama
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Dua orang warga mendapat penjelasan tentang program umroh di salah satu stan biro perjalanan haji dan umroh di acara Pameran Haji dan Umroh 2013 di Atrium Bandung Indah Plaza (BIP), Jalan Merdeka, Kota Bandung, Rabu (13/3/2013). Pada pameran yang akan berlangsung hingga 17 Maret 2013 itu, respon masyarakat untuk mengikuti perjalanan umroh (April-Agustus) cukup tinggi dengan harga promo diskon 10 persen dari harga Rp 15 juta (paket regular) - Rp 27 juta (paket plus) per orang. Khusus paket plus akan mendapat tambahan city tour ke Turki, Kairo, Akso Aman, Dubai, Cina Muslim dan Tajmahal. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Randa Rinaldi

Kemenag Haji: Biro Perjalanan Haji dan Umroh Ilegal Jadi Pekerjaan Rumah Kementerian Agama TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekarang ini penyelenggara haji dan umroh dilakukan biro maupun lembaga perjalanan haji. Penyelenggara haji melalui biro perjalanan tidak selalu mendapat izin.

Sesuai dengan peraturan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008 Penyelenggaraan Ibadah Umroh  diatur bahwa penyelenggara haji dan umroh bisa diberangkatkan melalui biro yang mendapatkan izin dari Kementerian Agama.

Saat ditemui Tribun di kantor Kementerian Agama Republik Indonesia Jakarta Pusat, Kepala Seksi Perizinan Masalah Umroh, Mahdisin mengatakan saat ini biro perjalanan haji dan umroh yang terdaftar sebanyak 601 di bawah Kementerian Agama.

Banyaknya biro perjalanan haji dan umroh yang bersifat ilegal menjadi permasalahan yang harus diselesaikan baik oleh kementrian agama maupun pihak berwajib.

Menurut pria lulusan UIN Syarif Hidayatullah ini biro perjalanan haji yang bersifat ilegal itu harus ditindak secara hukum karena sudah masuk kasus penipuan.
Terkait #Mahdisin#Kementerian Agama
Baca Juga

    Korupsi Al Quran, Pejabat Kemenag Divonis 8 Tahun Penjara
    Pemerintah Siapkan Layanan KUA Online
    Pemerintah Tetapkan 12 Embarkasi Dan Debarkasi Haji 1435H
    Kemenag Ajak Forum Umat Beragama Sosialisasikan Pemilu 2014
    Yang Diusut KPK di Kemenag Adalah Pangadaan Barang dan Jasa Lebih Rp 100 M

Editor: Willy Widianto Kemenag Haji: Biro Perjalanan Haji dan Umroh Ilegal Jadi Pekerjaan Rumah Kementerian Agama

Comments