Kemenag Jawa Tengah: Asyiiikk, Calon Jamaah Haji Tahun 2014 Akan Bawa Uang Saku Lebih Banyak

Kemenag Jawa Tengah: Asyiiikk, Calon Jamaah Haji Tahun 2014 Akan Bawa Uang Saku Lebih Banyak

Karanganyar – Penyelenggaraan Ibadah Haji merupakakan tugas nasional yang tertuang dalam UU Nomor 13 Tahun 2008. Pada pelaksanaannya, ada 7 Kementerian/Lembaga dan 6 unsur pengawas yang terlibat dalam penyelenggaraan Ibadah Haji. Kemenag, Kemenkes, Kemenhub, Kemenkeu, kemenlu, dan lain sebagainya saling berkoordinasi untuk memberikan pelayanan yang terbaik. Namun, apabila ada suatu permasalahan, semua mata akan tertuju pada Kementerian Agama, mungkin karena Kementerian ini mengambil porsi yang lebih banyak.

Dalam acara Sosialisasi Kebijakan Penyelenggaraan Ibadah Haji di Gedung IPHI Kec. Karanganyar, 15/4/2014, Ka. Subbag TU yang mewakili Kepala Kankemenag Kab. Karanganyar, Drs. H. Wiharso, MM. mengatakan bahwa, “Ada tujuh kementerian/lembaga yang terlibat dalam penyelenggaraan ibadah haji, namun apabila ada masalah, Kemenag selalu disalahkan, ini mencerminkan ketidakadilan masyarakat terhadap Kemenag”.
Kemenag Jawa Tengah: Asyiiikk, Calon Jamaah Haji Tahun 2014 Akan Bawa Uang Saku Lebih Banyak
Lebih lanjut, beliau menjelaskan tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang disetorkan oleh calon jamaah haji. Banyak diantara calon jamaah haji dan masyarakat umum yang kurang memahami, sehingga timbul pemikiran yang negatif terhadap pengendapan biaya setoran awal yang dibayar oleh jamaah. Karena pada dasarnya, optimalisasi setoran awal BPIH ini dipergunakan untuk membiayai indirect cost / biaya yang tidak dibayar oleh jamaah haji. Pada tahun 2013, total biaya untuk jamaah haji seharusnya kurang lebih Rp. 46.500.000, tetapi jamaah haji hanya membayar Rp. 34.000.000, sehingga ada subsidi dari pemerintah per jamaah kurang lebih Rp. 12.500.000,-.

Untuk tahun 2014, hasil rapat dengan DPR RI dirumuskan angka BPIH sebesar $3.219, tinggal menunggu keputusan dari Presiden RI. Ada penurunan BPIH rata-rata seluruh embarkasi sebesar $308 atau sekitar Rp. 3.000.000,- dari tahun lalu, sehingga uang saku yang dibawa oleh calon jamaah haji bisa lebih banyak. (Hadi) Kemenag Jawa Tengah: Asyiiikk, Calon Jamaah Haji Tahun 2014 Akan Bawa Uang Saku Lebih Banyak

Comments