Kemenang Prov Bangka Belitung :PERPAJAKAN UNTUK BENDAHARA

Kemenang Prov Bangka Belitung : PERPAJAKAN UNTUK BENDAHARA

bkgi,PANGKALPINANG – Rabu, (15/4/14) Bertempat di Hotel Bumi Asih Pangkalpinang – Babel,  Bidang Penyelenggaran Haji & Umroh  Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Bid. PHU Kanwil Kemenag Babel) melalui Kasi Pengelolaan Keuangan PHU nya mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Perpajakan yang di isi dengan berbagai pendalaman materi tentang Perpajakan Untuk Bendahara pada sesi jam pelajaran terakhir hari kedua kemarin Selasa, (15/4/14). Adapun narasumber kali ini seorang Account Representative (AR) Aris Affandi,SE. (pegang mic – kacamata) dibantu rekannya Bambang sebagai operator slideshow di dalam kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Haji No.23 Tahun 2011di Link. Kanwil Kemenag Babel ini berasal dari KPPN Pratama Pangkalpinang.Dalam penyampaiannya materi diarahkan mengenai Perpajakan walaupun masing-masing ditempatkan di Bidang Akuntansi, Aset, Sekretariatan maupun Perbendaharaan. Sehingga diharapkan seluruh pegawai di Kanwil dan Satker Kemenag Babel bisa meningkatkan pengetahuan dan skill-nya dalam mengelola keuangan haji sesuai PMA No. 23 Th. 2011  dan kompleks kompermasalahannya.

Kemenang Prov Bangka Belitung : PERPAJAKAN UNTUK BENDAHARA Di dalam Bimtek yang dipandu moderator Marzuki,S.Sos.I (kemeja pitih) ini, tidak hanya diajarkan tentang materi Perpajakan, namun juga  sharing dengan nara sumber terhadap berbagai masalah berbagi masalah pengelola keuangan terkait perpajakan dalam memecahkan persoalan Wajib Pajak dari PPh Ps.21 hingga Ps.23.Materi-materi yang diberikan oleh Tim KPP- Pratama Pajak Pangkalpinang disampaikan dengan baik dan profesional, sehingga para peserta yang berjumlah 40 orang ini sangat antusias mengikuti Bimbingan Teknis Perpajakan ini dengan indikator banyaknya pertanyaan dan stimulasi lapangan yang di bahas di dalamnya.  Adapun materi perpajakan yang di sampaikan antara lain tentang Pemungutan Pajak Daerah, Kewajiban ber NPWP, Implikasi Perpajakan, Metode dan Teknik Pemeriksaan, Siklus Pemeriksaan, Kertas Kerja Pemeriksaaan dan Laporan Hasil Pemeriksaan, dan Aspek Hukum Pemeriksaan.Akhir presentasi sesi ini di tutup ilustrasi PPN yang ditunjukkan pada slideshow dan untuk bendahara ditekankan wajib bayar pajak tiap bulan dengan PPh Ps.21 dan PPN hingga batasan toleransi  satu bulan lebih ditunggu KPPN Pratama Pangkalpinang, jika tidak dikenakan sanksi administratif sesuai undang-undang. (R17) Kemenang Prov Bangka Belitung : PERPAJAKAN UNTUK BENDAHARA

Comments