Kementerian Agama RI: Aparatur Kemenag Harus Pahami Kebijakan Kehumasan

Kementerian Agama RI: Aparatur Kemenag Harus Pahami Kebijakan Kehumasan

Jakarta (Pinmas) – Kepala Pusat Informasi dan Humas (Kapinmas) Kementerian Agama Zubaidi mengimbau aparatur Kemenag memahami arah kebijakan informasi dan kehumasan dengan baik. Untuk itu diperlukan sikap dan kinerja pegawai yang benar serta efektif dalam menjalankan tugasnya sehingga terbangun citra positif Kemenag.

“Membangun citra tidak sama dengan tebar pesona,” kata Zubaidi saat memberi paparan pada Rakor Kehumasan Kanwil Kementerian Agama prov DKI Jakarta, Senin Malam (14/4/2014).

Selain itu lanjut dia,  citra juga akan terbangun dengan baik manakala tata kelola kepemerintahan bisa dilakukan secara transparan dan akuntabel.

“Sekarang semua harus terbuka, tidak ada lagi yang ditutup-tutupi,” ujarnya.
Kementerian Agama RI: Aparatur Kemenag Harus Pahami Kebijakan Kehumasan
Setelah itu, tahapan selanjutnya adalah komunikasi, sosialisasi, publikasi, dan bahkan promosi. “Jika kinerja sudah baik, efektif, transparan, dan akuntable,  tahapan selanjutnya adalah mengkomunikasikan, mensosialisasikan, mempublikasikan dan yang terakhir mempromosikannya,” jelas Zubaidi.

Memang dalam agama menurut Zubaidi diajarkan agar dalam berbuat baik kita harus ikhlas. Tapi kondisi saat ini berbuat baik saja tidak cukup, dan karenanya harus ditambah dengan menginformasikan perbuatan baik itu kepada masyarakat.

Zubaidi mengimbau aparatur Kemenag agar menguasai informasi dengan baik, karena jika tidak menguasai informasi tidak bisa mengolah data dengan baik. Data mendata tidak bisa dengan instan tapi butuh investasi atau penanaman dengan baik.

 “Urusan informasi atau data kalau kita tidak pernah menanam maka kita tidak pernah menuai.” ujar Kapinmas

Untuk itu lanjutnya, aparat harus memahami dan memanfaatkan media secara baik, sehingga bisa menjadi media darling. Dalam memanfaatkan media hendaknya tidak hanya media massa secara umum, tapi bisa saja memanfaatkan media sosial dan media sendiri.

“Website jangan hanya dibuat, tapi digunakan. Majalah pastikan tetap terbit lalu dibagikan ke masyarakat,” kata Zubaidi.

Kegiatan yang berlangsung 14-15 April 2014 diikuti 160 peserta pejabat Kanwil DKI, kepala KUA dan kepala madrasah dibuka oleh pgs Kakanwil Kemenag DKI Jakarta Saiful Mujab.

Saiful Mujab dalam kesempatan itu mengingatkan aparaturnya agar perlu menyamakan persepsi sehingga terwujud tata kelola pemerintahan yang baik dan berwibawa. Untuk itu, secara internal harus saling ada kesatuan, dan secara eksternal masyarakat bisa mengakses informasi.

“Kalau dulu hanya 10 % yang terbuka, sekarang bisa diakses oleh siapa pun,” ujarnya. (ks/dm/dm). Kementerian Agama RI: Aparatur Kemenag Harus Pahami Kebijakan Kehumasan

Comments