Drs. Kholif Ihda Rifai: Himbau Ummat Islam Karimun Tidak Boros Selama Ramadhan

Drs. Kholif Ihda Rifai
Kemenag Kab. Karimun – Seakan sudah menjadi tradisi, bahwa selama ramadhan banyak masyarakat yang berlebih-lebihan dalam berbelanja. Terkait hal ini, Kasi Bimas Islam Kantor Kemeneg Kabupaten Karimun Drs. Kholif Ihda Rifai menghimbau kepada masyarakat muslim yang melaksanakan Ibadah Puasa 1435 H tahun ini, khususnya di Kabupaten Karimun untuk tidak berlebih-lebih atau boros. (7/7/2014)

“Pada masa bulan Ramadhan budaya konsumtif sangat banyak kita lihat dikalangan umat Islam. Pada bulan puasa yang seharusnya kita makan dan minum lebih sedikit tetapi yang terjadi malah sebaliknya cenderung bertambah dan beraneka ragam terutama saat berbuka. Akhirnya anggaran pengeluaran di bulan ramadhan juga meningkat dibanding hari-hari biasa” jelasnya.

“Hal ini tentunya sangat berbanding terbalik dengan makna puasa yang penuh kesederhanaan, kesahajaan, tidak boros dan berlebih-lebihan. Nilai-nilai puasa tersebut sepertinya belum sepenuhnya dipahami dan dijalani oleh umat Islam . Penghayatan puasa dengan menahan lapar dan haus di siang hari seolah menjadi sia-sia setelah berbuka puasa karena aneka macam masakan dan penganan yang kadangkala jenis dan porsinya sangat tidak masuk akal bisa habis dalam sekejap.” lanjutnya.

Drs. Kholif Ihda Rifai juga menambahkan bahwa satu lagi kebiasaan kita di bulan ramadhan ini adalah berbondong-bondong mengunjungi pusat-pusat perbelanjaan untuk memenuhi kebutuhan hari raya yang justru menjadi sebuah pemandangan kontradiktif dengan nilai-nilai kesederhanaan dan rasa senasib dengan apa yang dirasakan oleh kaum fakir miskin yang ingin dibangun melalui ibadah puasa.

“Alih-alih menghabiskan uang untuk membeli juadah berbuka puasa yang berlebih-lebihan sehingga terbuang dan tidak dimakan. Ada baiknya juadah kue, makanan, minuman tersebut disadaqahkan untuk orang yang berbuka di Masjid atau Mushalla atau tetangga kita yang tidak mampu. Alih-alih menghabiskan uang kita untuk membeli sofa baru, pakaian baru, sepatu baru dan yang serba baru lainnya yang dibeli atas dasar keinginan bukan kebutuhan, lebih berkah, lebih baik, lebih afdhal jika disadaqahkan uang tersebut kepada kaum fakir miskin yang lebih membutuhkan.” tutup Drs. Kholif Ihda Rifai.

Comments