Kemenag Kab. Karimun Akan Laksanakan Uji Kompetensi PAH-Non PNS

Ka. Kankemenag Kab. Karimun Drs. H. Afrizal saat menyampaikan Agenda Uji Kompetensi PAh dihadapan Ka. KUA, Senin (30/6/2014) di Aula Kantor Kemenag Kab. Karimun.
Kemenag Kab. Karimun - Penyuluh Agama Islam Non PNS atau lebih sering disebut Penyuluh Agama Honorer (PAH) merupakan bagian dari Kementerian Agama dalam upaya memberikan bimbingan keagamaan Islam di masyarakat. Seiring berjalannya waktu, peran PAH senantiasa dituntut untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat khususnya kepada kelompok binaannya. Untuk itu Kementerian Agama Kabupaten Karimun dalam waktu dekat ini akan melaksanakan uji kompetensi kepada Penyuluh Agama Islam Honorer yang selama ini bertugas di Kabupaten Karimun. Hal ini dilakukan dalam rangka untuk meningkatkan kualitas penyuluhan di masyarakat. Demikian penjelasan Drs. H. Afrizal di hadapan Ka. KUA Kecamatan se-Kabupaten Karimun, Senin (30/6/2014).

"Uji kompetensi nantinya meliputi tes baca Al Qur'an, menulis Al Qur'an, pemahaman dan pengamalan agama dan keaktifan pada kelompok binaan termasuk pula penguasaan ceramah agama, serta tata cara penyelenggaraan jenazah." tanda H. Afrizal.

H. Afrizal juga menambahkan bahwa dengan adanya Uji Kompetensi ini diharapkan bisa mengoptimalkan kinerja PAH di Kabupaten Karimun. "Dan mereka yang lulus Uji Kompetensi ini akan menerima Sertifikat dan akan mengikuti Workshop selama 5 hari." tambahnya.

"Untuk itu saya memerintahkan kepada Ka. KUA Kecamatan untuk segera dalam minggu ini melakukan pendataan PAH yang lanyak untuk mengikuti Uji Komptensi ini, karena untuk tahap awal ini hanya 60 orang saja dulu yang kita beri sertifikat." tandas H. Afrizal.

Namun H. Afrizal mengingatkan kepada Ka. KUA agar tidak membayangkan kepada para Penyuluh tersebut bahwa Uji Kompetensi ini yang berat-berat. "Jangan pula dibayangkan kepada penyuluh kita itu bahwa tes ini berat dan sulit, tidak demikian. Yang kita uji hanyalah kemampuan dasar yang ahrus dimiliki Penyuluh. Insya Allah, sebagai penguji kita juga akan melibatkan pihak luar."

Untuk diketahui, Penyuluh Agama Islam Honorer di Kabupaten Karimun pada tahun 2014 ini berjumlah 130 orang yang tersebar di 12 Kecamatan yang ada di Kabupaten Karimun. Mereka bertugas diberbagai tempat binaan, mulai dari Masjid, Lokalisasi, Lapas, Majelis Taklim dan lainnya.



Comments