Kasi Penyelenggaraan Haji & Umrah Kemenag Kab. Karimun Drs. H. Samsudin |
Kemenag Kab. Karimun - Setelah diundur
satu hari dari tanggal ditetapkan (9/7/2014) akhirnya masa pelunasan Biaya
Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahap pertama dinyatakan telah ditutup,
kamis (10/07) sore.
Berdasarkan informasi yang didapat dari Seksi
Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Kab. Karimun bahwa untuk tahap I, JCH
(Jamaah Calon Haji) dari Karimun yang sudah melunasi BPIH berjumlah 122
orang. Sementara 1 JCH merupakan TPHD menunggu informasi dari Kanwil Kemenag
Provinsi Kepri tentang Petugas Haji. dan 5 JCH (yang telah menunaikan ibadah
Haji) harus menunggu pelunasan Tahap II, 14 hingga 17 Juli 2014 nanti.
"Yang harus dipahami adalah pada tahap
I lalu, JCH Kabupaten Karimun yang harus melunasi sebanyak 123 orang, namun 1
tidak melunasi karena meninggal dunia, selanjutnya 1 JCH dari Karimun adalah
TPHD (Tim Pemandu Haji Daerah) yang saat ini masih harus menunggu Keputusan
dari Ka. Kanwil kemenag Provinsi Kepri terkait Petugas Haji, dan terakhir
adalah 5 JCH Karimun yang sudah naik Haji yang baru bisa melunasi BPIH pada
tanggal 14 hingga 17 Juli 2014 nanti, itu pun jika namanya muncul di Daftar
Nama Siskohat untuk pelunasan Tahap II nantinya." jelas Drs. H. Samsudin di
ruang kerjanya hari ini, jumat (11/7/2014).
Sementara itu, secara Nasional dari situs
kemenag.go.id menyatakan bahwa data dari Ditjen Penyelenggaraan Haji mencatat
bahwa calon jamaah haji Indonesia yang sudah melunasi BPIH pada tahap pelunasan
pertama ini berjumlah 144.096 orang. Kuota jamaah haji regular Indonesia pada
penyelenggaraan ibadah haji 1435H/2014M sebanyak 155.200 orang. Kuota ini
terdiri dari 154.049 jamaah haji dan 1.151 petugas haji daerah. Jadi, jika
dihitung dari total kuota tersebut, berarti masih ada 11.104 calon jamaah yang
belum melakukan pelunasan BPIH.
Comments
Post a Comment