Inilah Tugas Pokok dan Fungsi Ketua Rombongan (KAROM) JCH Kabupaten Karimun 2014 H / 1435 H

Inilah Tugas Pokok dan Fungsi Ketua Rombongan (KAROM) JCH Kabupaten Karimun 2014 H / 1435 H
Kabupaten Karimun - Selain menyampaikan Tugas Pokok dan Fungsi Ketua Regu atau biasa disebut KARU, Ka. Kankemenag Kabupaten Karimun Drs. H. Afrizal saat acara Pemantapan Ketua Regu dan Ketua Rombongan Jamaah Calon Haji Kabupaten Karimun Tahun 2014 M / 1435 H bertempat di Aula an-Namirah Masjid Agung Kabupaten Karimu, hari ini kamis (14/8) juga menyampaikan Tugas Pokok dan Fungsi Ketua Rombongan atau biasa dikenal dengan KAROM.

"Tahun ini Ketua Rombongan atau Karom yang dibentuk untuk JCH Kabupaten Karimun 2014 H / 1435 H sebanyak 3 Karom, dimana setiap Karom membawahi 4 Karu. Setiap Karu beranggotakan 10 orang Jamaah Calon Haji." ungkap Drs. H. Afrizal.

"Adapun tugas pokok dari Karom ini adalah membantu pelaksanaan tugas Ketua Kloter dan Petugas Kloter yang menyertai jamaah." jelasnya.

Lebih lanjut Drs. H. Afrizal menjelaskan fungsi dari Karom. "Adapun fungsi dari Karom ini ada 3, yang pertama: meneruskan informasi dan petunjuk dari petugas Kloter, yang kedua mengatur dan mengaja anggota rombongannya agar tetap utuh, aman dan tertib. Terakhir    menyelesaikan dan melaporkan jika ada permasalahan kepada Ketua Kloter."

Drs. H. Afrizal menambahkan bahwa Tugas Umum dari Ketua Rombongan itu ada 6, yakni:
  1. Membantu Petugas Kloter mulai dari Embarkasi hingga ke Tanah Suci
  2. Mengatur pelaksanaan tugas Ketua Regu
  3. Membantu menyobek lembar DAPIH
  4. Menyampaikan informasi/pengumuman kepadaKetua Regu
  5. Memimpin doa-doa dan ibadah shalat berjamaah
  6. Mengkoordinir Ketua Regu dalam melaksanakan tugas-tugasnya.


Comments

Post a Comment