UAMBN 2015: Madrasah Diminta Persiapkan Diri Dari Sekarang



Sambut UAMBN 2015 Drs. Riadul Afkar Minta Kepala Madrasah di Kabupaten Karimun Mempersiapkan Diri Dari Sekarang
Karimun (Humas) – Untuk mengukur ketercapaian kompetensi peserta didik sesuai dengan standar kompetensi lulusan yang telah ditetapkan, maka perlu dilakukan penilaian hasil belajar peserta didik pada akhir satuan pendidikan. Penilaian hasil belajar tersebut  selain dalam bentuk Ujian Nasional (UN) ada juga dalam bentuk Ujian Madrasah. Dan pada tahun 2015 ini Kementerian Agama RI tetap melaksanakan Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional atau biasa dikenal dengan UAMBN seperti tahun sebelumnya.

Terkait hal ini, Kepala Seksi Pendidikan Islam Drs. Riadul Afkar telah meminta kepada Kepala Madrasah di tingkat MTS dan MA di Kabupaten Karimun untuk dapat mempersiapkan diri dalam menghadapi UAMBN (Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional) Tahun Pelajaran 2014/2015 dari dini. Hal ini sebagaimana disampaikan saat ditemui di ruang kerjanya, hari ini, Rabu (11/2).

“Tentang UAMBN 2015, kami sudah meminta kepada semua Kepala Madrasah untuk mempersiapkan diri dari sekarang. Karena berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam, nomor 32 tahun 2015 pelaksaaan UAMBN tahun pelajaran 2014/2015 ini akan dilaksanakan pada pertengan maret 2015, berarti lebih kurang 1 bulan dari sekarang. Untuk tingkat MTs pada tanggal 23 maret sampai 25 maret 2015 dan untuk tingkat MA dari tanggal 9 maret sampai 11 maret 2015.” Jelasnya.

Untuk diketahui bahwa UAMBN merupakan instrument untuk mengetahui hasil belajar peserta didik dan meningkatkan mutu pendidikan Agama Islam yang meliputi mata pelajaran Al-Quran Hadi, Akidah Akhlak, Fiqh, Sjearah Kebudayaan Islam, Ilmu Kalam dan Bahasa Arab untuk tingkat Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah.

“Adapun fungsi dari UAMBN ini ada 5, yakni; (1). Sebagai bahan pertimbangan dalam penentuan pemetaan mutu madrasah, (2) sebagai salah satu syarat ketentuan kelulusan, (3) sebagai umpan balik dalam perbaikan program pembelajaran pada MTs dan MA, (4) sebagai alat pengendali mutu pendidikan dan (5) sebagai pendorong peningkatan mutu pendidikan pada MTs dan MA.” Tutup Drs. Riadul Afkar.

Comments