8 Arahan Ka. Kanwil Kemenag Kepri Kepada Peserta Seleksi Calon Petugas Haji 2015

Ka. Kankemenag Kab. Karimun Drs. H. Afrizal saat membacakan 8 Arahan Ka. Kanwil Kemenag Prov. Kepri kepada Peserta Seleksi Calon Petugas Haji 2015, Kamis (1/4/2015) di Aula Kantor Kemenag Kab. Karimun
Karimun - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun Drs. H. Afrizal dalam sambutan pelaksaaan tes tertulis Calon Petugas Haji tahun 2015 tingkat Kabupaten Karimun yang berlangsung pagi tadi, Kamis (1/4/2015) membacakan arahan tertulis Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau tentang pelaksanaan rekruting calon petugas haji yang menyertai jamaah (TPHI/TPIHI) dan PPIH Arab Saudi (Non-Kloter) Tahun 1436 H/2015M.

Ada 8 arahan yang disampaikan oleh Ka. Kanwil Kemenag Provinsi Kepri Drs. H. Marwin kepada peserta tes tertulis Calon Petugas Haji tahun 2015 yang berlangsung hari ini serentak di 7 Kabupaten/Kota dan di Kanwil Kemenag Provinsi Kepri. Berikut 8 arahan tersebut:
  1. Tujuan utama penyelenggaraan ibadah sebagaimana amanat undang-undang nomor 13 tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji adalah untuk memberikan pembinaan, pelayanan dan perlindungan yang sebaik-baiknya bagi jamaah haji sehingga jamaah haji dapat menunaikan ibadahnya sesuai dengan ketentuan ajaran agama Islam.
  2. Untuk memenuhi amanat tersebut, Undang-Undang nomor 13 tahun 2008 telah melimpahkan kewajiban kepada pemerintah dalam hal ini yang ditunjuk sebagai koordinatornya adalah Kementerian Agama.
  3. Seleksi Calon Petugas Haji Kloter dan Non Kloter yang saudara-saudara ikuti saat ini merupakan bagian dari Startegi Kementerian agama untuk memilih calon petugas yang handal, profeional dan berakhlak baik, sehingga mampu memberikan tugas-tugas pembinaan, pelayanan serta perlindungan yang sebaik-baiknya bagi Jamaah Haji, baik yang nantinya akan ditugaskan di dalam Kelompok Terbang (Kloter) maupun yang akan ditugaskan di arab saudi sebagai petugas Non Kloter.
  4. Tugas utama CalonPetugas Kloter dan Non Kloter adalah pengabdian dan keikhlasan, yaitu pengabdian kepada Negara serta pengabdian kepada Jamaah Haji dalam rangka mensukseskan Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 1436 H/2015 M
  5. Tahun ini Kanwil Kemenag Provinsi Kepri mendapat alokasi Petugas Kloter sebanayak 4 orang yaitu; 2 orang TPHI sebagai Ketua Kloter dan 2 orang TPIHI sebagai pembimbing ibadah haji. sedangkan petugas PPIH Arab Saudi (Non Kloter) sebanyak 3 orang untuk formasi Pelayanan Umum 2 orang dan 1 orang pengelola data dan SISKOHAT.
  6. Hasil seleksi tingkat Kabupaten/Kota hari ini (Kamis, 1 April 2015) dilaksanakan serentak di 7 (tujuh) Kabupaten/Kota dan di Kanwil Kemenag Provinsi Kepulauan Riau. Hasil tes setiap Kabupaten/Kota dan Kanwil akan mengirimkan 1 (satu) orang nilai tertinggi pada setiap formasi yang ada untuk mengikuti tes di tingkat Kanwil Provinsi Kepulauan Riau pada tanggal 15 april 2015 yang akan datang.
  7. Peserta seleksi Kompetensi di Tingkat Kanwil adalah peserta yang memperoleh nilai tertinggi dari gabungan Kabupaten/Kota dan Kanwil dengan komposisi setiap 1 (satu) orang pada setiap formasi diambil 2 (dua) orang yang memperoleh nilai tertinggi.
  8. Selamat menjawab soal-soal ujian, berdoalah sebelum bekerja, lalu kerjakanlah secara baik dan bersikap jujur, hindari bersikap curang karena akan mengurangi nilai saudara di mata Allah SWT dan juga di mata manusia.

Comments