Drs. H. Afrizal Buka Acara Pemilihan Keluarga Sakinah Teladan Tingkat Kab. Karimun Tahun 2015

Drs. H. Afrizal Buka Acara Pemilihan Keluarga Sakinah Teladan Tingkat Kab. Karimun Tahun 2015
Kabupaten Karimun– Ada 4 indikator dalam penilaian dan pemilihan keluarga sakinah teladan, yakni pemahaman dan pengamalan ajaran agama Islam, penghayatan dan pengamalan kehidupan berbangsa, perkawinan dan kehidupan berumah tangga dan penguasaan terhadap pengetahuan umum. 

Hal tersebut yang disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Karimun Drs H. Afrizal didampingi Kasi Bimbingan Masyarakat Islam Drs H. Kholif Ihda Rifai dalam arahannya saat membuka secara resmi acara pemilihan keluarga sakinah teladan tingkat Kab. Karimun tahun 2015 hari Selasa (05/05/2015) di Gedung Pertemuan Guru Kantor Kementerian Agama Kab. Karimun.
 
"Keluarga Sakinah Teladan harus sukses menata keharmonisan rumah tangga berdasarkan ajaran Agama, sukses menata ekonomi rumah tangga, sukses pendidikan anak baik formal maupun informal dan sukses berperan aktif ditengah masyarakat serta mampu menjadi panutan atau teladan di tengah-tengah masyarakat." ujar Ka. Kankemenag Kab. Karimun Drs. H. Afrizal.

Lebih lanjut Drs. H. Afrizal mengatakan bahwa semua peserta yang ikut pada pemilihan Keluarga Sakinah Teladan ini semuanya merupakan keluarga sakinah yang menjadi teladan di tengah-tengah masyarakat khususnya di daerah tempat mereka. Namun karena dalam acara pemilihan ini harus ada yang terpilih menjadi juara pertama, maka yang belum berhasil jangan berkecil hati karena bisa mengikuti kembali pada tahun berikutnya.

"Ikutilah acara ini dengan sebaik-baiknya, bagi yang terpilih sebagai juara pertama akan mewakili Kab. Karimun pada tingkat Provinsi nanti, mari sama-sama kita dukung, dan bagi yang tidak terpilih, janganlah berkecil hati, niatkanlah kegiatan ini semata-mata mengharap ridho dari Allah SWT, tambah H. Afrizal.

Sementara itu, ketua Panitia Keluarga Sakinah Teladan tahun ini Samsul Arif menyampaikan, secara teknis kegiatan ini telah diatur oleh Perdirjen Bimas Islam Nomor : Dj. II /191 tahun 2011 tentang petunjuk pelaksanaan Keluarga Sakinah Teladan. Kegiatan ini dilakukan secara berjenjang, mulai dari kecamatan, sampai ketingkat Nasional, dengan metode penilaian profil, wawancara dan observasi lapangan.

Kegiatan Pemilihan Keluarga Sakinah Teladan tahun 2015 ini diikuti sebanyak 12 pasangan (24 orang) dari perwakilan 12 kecamatan se-Kabupaten Karimun. Bagi pemenang pertama, berhak mewakili Kab. Karimun untuk pemilihan keluarga sakinah teladan tingkat Prov. Kepulauan Riau tahun ini.

Comments