Drs. Riadul Afkar: Kedudukan, Fungsi dan Tujuan Profesi Guru

Kabupaten Karimun - Profesi Guru merupakan bidang pekerjaan khusus yang dilaksanakan berdasarkan 5 prinsip; (1) memiliki bakat, minat, panggilan jiwa, dan idealisme, (2) memiliki komitmen, kualifikasi akademik, kompetensi, tanggung jawab, (3) memperoleh penghasilan yang ditentukan sesuai dengan prestasi kerja, (4) memiliki jaminan perlindungan hukum, dan (5) memiliki organisasi profesi yang berkaitan dengan tugas keprofesionalan guru.

Demikian penjelasan Drs. Riadul Afkar saat menyampaikan materi pada acara Bimbtek Kurikulum 2013, Kamis (11/06/2015) di ruang pertemuan Jamiatul Birri Masjid Agung Kabupaten Karimun.

"Pemberdayaan Profesi Guru diselenggarakan melalui pengembangan diri yang dilakukan secara demokratis, berkeadilan, tidak diskriminatif, dan berkelanjutan, dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, kemajemukan bangsa dan kode etik profesi." jelasnya.



Lebih lanjut, Drs. Riadul Afkar menyampaikan bahwa semua ketentuan tentang guru dengan jelas dan tegas sudah diatur dalam Undang-undang nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Dimana dalam Bab IV secara khusus membahasa tentang profesi guru, yang meliputi;kualifikasi, kompetensi dan sertifikasi, hak dan kewajiban guru, wajib kerja dan ikatan dinas guru, pengangkatan, penempatan, pemindahan, dan pemberhentian guru, pembinaan dan pengembangan guru, penghargaan kepada guru, perlindungan terhadap guru, cuti guru dan organisasi profesi dan kode etik guru.

"Kedudukan guru sebagai tenaga profesional pada jenjang pendidikan dasar pendidikan menengah, dan pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal, yang dibuktikan dengan sertifikat pendidik. Yang mempunyai fungsi meningkatkan martabat dan peran guru sebagai agen pembelajaran dan meningkatkan mutu pendidikan nasional." tambahnya.

Adapun tujuan dari profesi guru, lanjut Drs. Riadul Afkar adalah berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.

Comments