Hari Ke-22, 110 JCH Kabupaten Karimun Sudah Lunasi BPIH 1436 H

JCH Kabupaten Karimun Saat Latihan Manasik Haji di Masjid Baiturrahman - Teluk Air
Kabupaten Karimun - Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Penyelenggaraan Haji dan Umrah mencatat bahwa 110 jamaah haji Kabupaten Karimun telah melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pada penutupan hari Jumat  (19/06/2015) lalu.

Berdasarkan data nama yang berhak lunas BPIH Reguler Tahun 1436 H/2015 M yang dikeluarkan oleh Kemenag RI, jamaah haji Kabupaten Karimun tahun 1436H/2015 M berjumlah 115 orang. Angka ini terdiri dari 105 jamaah yang belum haji, 7 jamaah cadangan dan 3 orang yang sudah haji yang baru bisa melunasi pada tahap kedua nanti.

"Bisa saya laporkan bahwa sampai hari ini sudah 110 jamaah Kabupaten Karimun yang sudah melunasi BPIH, yang melunasi tersebut adalah JCH tahap I, yang terdiri dari porsi berangkat, semua sudah melunasi sebanyak 105 orang sedangkan porsi cadangan baru 5 orang yang melunasi sedangkan yang 2 orang cadangan menyatakan tidak mau melunasi." jelas Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Drs. H. Samsudin saat ditemui, Senin (22/06/2015).

"Sementara 3 orang yang masuk porsi sudah haji harus menunggu pelunasan tahap kedua nanti, yakni pada tanggal 7 juli hingga 13 juli 2015 nanti." tambahnya.

Terkait waktu pemberangkatan, Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Kabupaten Karimun Drs. H. Samsudin masih belum bisa memastikan, karena belum ditetapkannya JCH Karimun masuk Kloter berapa dalam pemberangkatan nantinya.

"Belum ada kepastian,  Kloter Pertama atau Kloter Lima Belas, jadi masih menunggu hasil rapat di tingkat provinsi Kepulauan Riau nantinya. Baru kita bisa informasikan waktu dan tanggal pemberangkatannya" jelas Drs. H. Samsudin.

Untuk diketahui bahwa Jamaah yang berhak melakukan pelunasan pada fase 1 hingga 30 Juni 2015 adalah jamaah haji yang telah memiliki nomor porsi dan masuk dalam alokasi kuota provinsi atau kabupaten/kota tahun 1436H/2015M.

Pelunasan biaya haji JCH Kabupaten Karimun sebesar 2.556 USD, mulai tanggal 1 juni hingga 30 juni 2015 dari pukul 10.00 Wib s.d 16.00 Wib di Bank tempat membuka Tabungan Haji. Namun, Bagi JCH yang merupakan Nasabah BNI pelunasannya di BNI Syariah.

Pembayaran BPIH tersebut diperhitungkan dengan jumlah setoran awal BPIH dan dilaksanakan pada Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS BPIH) tempat setoran awal atau BPS BPIH pengganti serta dibayar dengan mata uang Dollar Amerika dan/atau mata uang Rupiah sesuai kurs jual transaksi Bank Indonesia yang berlaku pada hari dan tanggal pembayaran.

Comments