Jam Kerja Bulan Ramadhan 1436 H/2015M

Kasubbag TU Kemenag Kab. Karimun Drs. H. Jamzuri
Karimun - Selama bulan Ramadhan yang berlangsung mulai pertengahan Juni hingga Juli, jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Karimun akan dipersingkat. Kasubbag TU Kemenag Kabupaten Karimun Drs. H. Jamzuri menegaskan hal tersebut hari ini, Rabu (10/6/2015) dengan mengacu kepada surat edaran yang disampaikan oleh Kanwil Kemenag Provinsi Kepulauan Riau Nomor: Kw.32.1/2/HM.01/1286/2015 tanggal 09 Juni 2015 kemarin.

"Berdasarkan surat edaran yang disampaikan oleh Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Keulauan Riau nomor:Kw.32.1/2/HM.01/1286/2015 tanggal 09 Juni 2015 kemarin menyampaikan tentang ketentuan jam kerja bulan ramadhan 1436 H / 2015 M yakni hari senin hingga kamis jam masuk kerja dari pukul 08.00 WIB sampai 15.00 WIB sedangkan waktu istirahatnya dari pukul 12.00 WIB hingga 12.30 WIB. Dan khusus untuk hari jumat jam masuk pada pukul 08.00 WIB dan pulang pukul 15.30 WIB sedangkan waktu istirahat pada hari jumat mulai dari pukul 11.30 hinga 12.30 WIB." papar H. Jamzuri.

Sementara bagi ASN di lingkungan Madrasah mulai dari tingkat MI, MTs hingga MA berlaku ketentuan jam tersendiri, yakni bagi pegawai struktural (TU Madrasah) berlaku ketentuan sebagaimana ASN lainnya. Sedangkan bagi ASN guru dan pengawas berlaku ketentuan sebagaimana surat edaran dari Dinas Pendidikan Provinsi Kepri.

"Selama bulan ramadhan 1436 H ini yang biasanya pada hari kamis ada kegiatan olahraga ditiadakan." tambahnya.

Terkait mengenai pakaian selama bulan ramadhan 1436 H / 2015 M ini Drs. H. Jamzuri menambahkan bahwa pada hari senin hingga selasa tetap menggunakan PDH Kuning, pada hari rabu menggunakan pakaian batik bebas, hari kamis menggunakan baju koko/pakaian muslim dan pada hari jumat menggunakan pakaian melayu.

"Setelah berakhirnya bulan suci ramadhan 1436 H, maka jam kerja dan pakaian kerja kembali seperti semula." tutupnya.

Comments