PMKK Karimun Edarkan Jadwal Santapan Rohani Ramadhan 1436 H

Sekretaris PMKK Kab. Karimun, Wibowo, A.Ma
Kabupaten Karimun - Dalam rangka persiapan ramadhan 1436 H, Persatuan Muballigh Kabupaten Karimun (PMKK) hari ini, Kamis (11/06/2015) sudah mengedarkan Jadwal Santapan Rohani Ramadhan 1436 H.

"Jadwal Santapan Rohani Ramadhan 1436 H / 2015 M ini selain diberikan kepada para muballigh yang akan memberikan ceramah juga diberikan kepada Pengurus Masjid, sehingga antara muballigh dan pengurus Masjid sama-sama mengetahui jadwalnya, siapa muballighnya, hari atau malam apa dan di masjid mana." jelas Wibowo, A.Ma sekreatris PMKK Kabupaten Karimun.

Dalam Jadwal Santapan Rohani Ramadhan 1436 H yang diedarkan ada beberapa hal yang disampaikan, pertama; disampaikan kepada muballigh agar melaksanakan tugas yang telah dijadwalkan dengan penuh tanggungjawab. Jika berhalangan segera menghubungi  pengurus Masjid atau pengurus PMKK Kecamatan.

Kedua; Materi Muballigh saat menyampaikan Santapan Rohani diminta tidak berisi hal yang menyangkut politik dan khilafiyah yang dapat meresahkan masyarakat atau perpecahan ummat.

Sedangkan kepada Pengurus Masjid, pertama; diminta agar merekap kembali jadwal yang telah disusun PMKK dan pro aktif menghubungi muballigh, untuk itu di dalam jadwal sudah dicantumkan no HP masing-masing muballigh.

Kedua; agar pengurus masjid menyiapkan muballigh cadangan seandainya ada muballigh yang telah ditetapkan PMKK berhalangan hadir.


"Kita harapkan pula kepada muballigh untuk menandai betul jadwal mereka sehingga mereka tidak pula. Karena jika muballigh tidak datang dan tanpa ada pemberitahuan tentu pengurus masjid menjadi susah." tambah wibowo.

"Begitu pun, kami harapkan kerjasama dari pengurus masjid untuk menghubungi muballigh jika ada jadwal santapan rohani di masjid mereka, karena bisa saja muballighnya lupa atau berhalangan." lanjutnya

Wibowo juga menegaskan, jika ada muballigh yang telah ditetapkan PMKK ini yang tidak menjalankan tugas dan tanpa memberitahu ketidakhadirannya kepada pengurus masjid dapat melaporkan kepada PMKK Kecamatan atau SMS ke 085272545310 atau 082392810265


Comments