Sore ini BHR Karimun Tetap Pantau Rukyatul Hilal Awal Ramadhan 1436 H

Penyelenggara Syariah: Endang Sry Wahyu, S.Ag.
Kabupaten Karimun - Penyelenggara Syariah, Endang Sry Wahyu, S.Ag mengatakan Badan Hisab Rukyat (BHR) Kabupaten Karimun akan tetap melaksanakan rukyatul hilal awal ramadhan 1436 H, sore ini, Selasa (16/6/2015) di Pantai Pelawan. 

"Rombongan BHR Kabupaten Karimun akan berkumpul di Kantor Kemenag Kabupaten Karimun pada pukul 16.00 WIB untuk selanjutnya menuju ke Pantai Pelawan. Yang ikut dalam pemantauan diantaranya dari BHR Kabupaten Karimun, Pengadilan Agama, MUI Kabupaten Karimun, Lanal Karimun, dan BMKG Karimun." jelas Endang Sry Wahyu, S.Ag.

Ditanya alasan pemilihan Pantai Pelawan sebagai lokasi untuk memantau rukyatul hilal, Endang menjawab bahwa kawasan Pantai Pelawan sangat cocok untuk memantau posisi bulan karena berada di tempat terbuka. 

"Pantai itu cocok untuk rukyatul hilal, pandangan ke arah ufuk sangat terbuka sehingga memudahkan tim untuk melakukan pengamatan.'' tambahnya.

Untuk diketahui, Rukyatul Hilal adalah proses penentuan awal bulan (kalender) Hijriyah dengan merukyat (mengamati) hilal secara langsung. Apabila hilal (bulan sabit) tidak terlihat (atau gagal terlihat), maka bulan (kalender) berjalan digenapkan (istikmal) menjadi 30 hari.

Kriteria ini berpegangan pada Hadits Nabi Muhammad SAW:
Berpuasalah kamu karena melihat hilal dan berbukalah kamu karena melihat hilal. Jika terhalang maka genapkanlah (istikmal)".

Penentuan awal bulan menjadi sangat signifikan untuk bulan-bulan yang berkaitan dengan ibadah dalam agama Islam, seperti bulan Ramadhan (yakni umat Islam menjalankan puasa ramadan sebulan penuh), Syawal (yakni umat Islam merayakan Hari Raya Idul Fitri), serta Dzulhijjah (dimana terdapat tanggal yang berkaitan dengan ibadah Haji dan Hari Raya Idul Adha).

Sebagian umat Islam berpendapat bahwa untuk menentukan awal bulan harus dengan benar-benar melakukan pengamatan hilal secara langsung. Sebagian yang lain berpendapat bahwa penentuan awal bulan cukup dengan melakukan hisab (perhitungan matematis/astronomis), tanpa harus benar-benar mengamati hilal.

Comments