Karimun (Humas) - Jamaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Karimun tahun 1436 H/2015 M kembali menjadi 109 orang setelah adanya informasi 1 JCH Cadangan dari Karimun atas nama Rose Mariza Muhammad Arifin dimasukkan dalam kuota keberangkatan provinsi Kepuluan Riau.
"Insya Allah, mudah-mudahan tidak ada kendala. Informasi yang kita terima dari provinsi Kepri kita mendapat tambahan satu jamaah lagi atas nama Rose Mariza Muhammad Arifin," jelas Supradi, S.Hi staf Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Rabu (5/8/2015).
Sebelumnya JCH Karimun berjumlah 108 orang dari semula 109 orang setelah 1 JCH dinyatakan meninggal dunia pada tanggal 20 Juli 2015 lalu. Dengan demikian, rincian 109 JCH Karimun tahun ini adalah 104 orang JCH yang telah melunasi BPIH tahap pertama, 3 orang JCH yang melunasi tahap kedua, 1 orang TPHD dan 1 JCH Cadangan.
"Tapi data JCH yang 109 ini masih bersifat sementara. Bisa saja terjadi perubahan
jika ada yang mengundurkan diri atau meninggal dunia atau adanya
penambahan jumlah jamaah calon haji lagi dari provinsi Kepri," tambahnya.
Berdasarkan ketentuan JCH yang
mengundurkan diri atau meninggal maka porsinya akan dikembalikan ke
nasional dan nantinya akan dikembalikan kuotanya ke provinsi dan
penggantinya akan diprioritaskan bagi JCH cadangan dalam wilayah
provinsi yang sudah lunas pada tahap pertama dan memiliki nomor porsi
terendah.
Untuk diketahui JCH dari Karimun mulai masuk Asrama Haji di Batam
tanggal 7 September 2015 dan akan terbang menuju Jeddah pada tanggal 8
September 2015 bersama Kloter 15 BTH Gelombang Kedua dan akan bergabung
bersama JCH Kota Batam dan Provinsi Kalimantan Barat.
Comments
Post a Comment