1 JCH Karimun Meninggal Dunia, JCH Karimun 2015 Tinggal 108 orang

Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kankemenag Kabupaten Karimun Drs. H. Samsudin
Karimun (Humas) - Seperti diberitakan sebelumnya Jamaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Karimun yang akan berangkat tahun 1436 H / 2015 M berjumlah 109 orang sebagaimana disampaikan oleh Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kankemenag Kabupaten Karimun Drs. H. Samsudin, Rabu (22/7/2015) lalu.
Rincian 109 JCH tersebut adalah 105 orang JCH yang telah melunasi BPIH tahap pertama, 3 orang  JCH tahap kedua dan 1 orang TPHD.

Namun karena ada 1 orang JCH Karimun yang meninggal dunia pada tanggal 20 Juli 2015 lalu, maka JCH Karimun tahun 1436 H/2015 M tinggal 108 orang.

"Seperti yang pernah saya jelaskan kemarin bahwa JCH yang 109 itu merupakan data sementara. Bisa saja terjadi perubahan jika ada yang mengundurkan diri atau meninggal dunia atau adanya penambahan jumlah jamaah calon haji dari provinsi." jelas H. Samsudin saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (31/7/2015) .

Berdasarkan ketentuan, H. Samsudin menjelaskan bahwa JCH yang mengundurkan diri atau meninggal maka porsinya akan dikembalikan ke nasional dan nantinya akan dikembalikan kuotanya ke provinsi dan penggantinya akan diprioritaskan bagi JCH cadangan dalam wilayah provinsi yang sudah lunas pada tahap pertama dan memiliki nomor porsi terendah.

"Jadi tidak bisa diganti oleh ahli waris, keluarga atau teman. Dengan adanya sistem cadangan pada tahun ini, maka cadangan yang sudah melunasi inilah yang berhak menggantikan jika da JCH yang meninggal dunia atau mengundurkan diri dengan melihat urutan porsi." tambahnya.

Untuk diketahui JCH dari Karimun mulai masuk Asrama Haji di Batam tanggal 7 September 2015 dan  akan terbang menuju Jeddah pada  tanggal 8 September 2015 bersama Kloter 15 BTH Gelombang Kedua dan akan bergabung bersama JCH Kota Batam dan Provinsi Kalimantan Barat.

Comments