Karimun (Humas) - Sabtu (22/8/2015) lalu Kementerian Agama
Kabupaten Karimun melalui seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah melaksanakan
kegiatan pemantapan bagi Karom (Ketua Rombongan) dan Karu (Ketua Regu) Jamaah
Calon Haji Kabupaten Karimun untuk tahun 2015/1436 H ini. Kegiatan dilaksanakan
di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun.
Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kemenag Kabupaten
Karimun Drs. H. Samsudin menyampaikan bahwa Karu-Karom harus selalu memegang
prinsip kejujuran, keadilan, dan berakhklaqul karimah. Disamping itu, motivasi
yang tinggi, selalu taat pada kebijakan pemerintah, dan tidak mudah terpengaruh
dengan perintah kelompok tertentu, karena peran Karu dan Karom ini akan
berdampak terhadap suksesnya pelaksanaan ibadah haji.
"Karu dan Karom ini adalah salah satu ujuk tombak dari
kesuksesan pelaksaaan ibadah haji, karena Karu dan Karom ini adalah yang paling
dekat dengan jamaah calon haji. Jadi disamping melaksanakan ibadah untuk
dirinya sendiri, Karu-Karom mempunyai tugas membantu jamaah lain sejak
berangkat hingga pemulangan." jelas H. Samsudin
Lebih lanjut H. Samsudin menjelaskan bahwa secara garis besar
setiap Karu dan Karom mempunyai 3 (tiga) tugas pokok, yaitu: (1) menjadi
penghubung secara berjenjang antara Karu – Karom dan Ketua Kloter, (2) menjaga kekompakan
sesama jamaah calon haji, dan (3) menyelesaikan setiap permasalahan yang timbul
di antara JCH dengan baik dan bijaksana.
Lebih lanjut H. Samsudin menjelaskan bahwa Karu dan Karom harus
mempunyai komitmen dalam menjalankan tugasnya, yakni (1) bekerja berazaskan
prinsip kejujuran dan keadilan yang mengutamakan akhlaqul karimah, (2) memiliki
motivasi tinggi untuk menyukseskan program penyelenggaraan haji, (3) melayani
jamaah haji sepenuh hati secara profesional dalam regu dan rombongan, (4) tidak
melakukan provokasi selama menjalankan tugas, dan (5) mentaati kebijakan
pemerintah dan tugas ketua kloter dan tidak mengikuti perintah dan atau
pengaruh kelompok tertentu.
Comments
Post a Comment