Drs. H. Samsudin Jelaskan Tugas Pokok dan Fungsi Ketua Regu Dan Ketua Rombongan



Karimun (Humas) - Sabtu (22/8/2015) lalu Kementerian Agama Kabupaten Karimun melalui seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah melaksanakan kegiatan pemantapan bagi Karom (Ketua Rombongan) dan Karu (Ketua Regu) Jamaah Calon Haji Kabupaten Karimun untuk tahun 2015/1436 H ini. Kegiatan dilaksanakan di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun.

Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kemenag Kabupaten Karimun Drs. H. Samsudin menyampaikan bahwa Karu-Karom harus selalu memegang prinsip kejujuran, keadilan, dan berakhklaqul karimah. Disamping itu, motivasi yang tinggi, selalu taat pada kebijakan pemerintah, dan tidak mudah terpengaruh dengan perintah kelompok tertentu, karena peran Karu dan Karom ini akan berdampak terhadap suksesnya pelaksanaan ibadah haji.

"Karu dan Karom ini adalah salah satu ujuk tombak dari kesuksesan pelaksaaan ibadah haji, karena Karu dan Karom ini adalah yang paling dekat dengan jamaah calon haji. Jadi disamping melaksanakan ibadah untuk dirinya sendiri, Karu-Karom mempunyai tugas membantu jamaah lain sejak berangkat hingga pemulangan." jelas H. Samsudin

Lebih lanjut H. Samsudin menjelaskan bahwa secara garis besar setiap Karu dan Karom mempunyai 3 (tiga) tugas pokok, yaitu: (1) menjadi penghubung secara berjenjang antara Karu – Karom dan Ketua Kloter, (2) menjaga kekompakan sesama jamaah calon haji, dan (3) menyelesaikan setiap permasalahan yang timbul di antara JCH dengan baik dan bijaksana.

Lebih lanjut H. Samsudin menjelaskan bahwa Karu dan Karom harus mempunyai komitmen dalam menjalankan tugasnya, yakni (1) bekerja berazaskan prinsip kejujuran dan keadilan yang mengutamakan akhlaqul karimah, (2) memiliki motivasi tinggi untuk menyukseskan program penyelenggaraan haji, (3) melayani jamaah haji sepenuh hati secara profesional dalam regu dan rombongan, (4) tidak melakukan provokasi selama menjalankan tugas, dan (5) mentaati kebijakan pemerintah dan tugas ketua kloter dan tidak mengikuti perintah dan atau pengaruh kelompok tertentu.

Comments