Tingkatkan SDM, Kemenag Karimun Kirim Pegawai Ikuti Pelatihan Tentang ASN dan Jurnalistik

Karimun (Humas) - Dalam upaya meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM), Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun Drs. H. Afrizal akan mengirim pegawainya untuk mengikuti kegiatan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan kegiatan  Workshop Jurnalistik dan Pengelola Website yang dilaksanakan oleh Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau.

Untuk kegiatan sosialisasi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dilaksanakan pada tanggal 07-08 Agustus 2015 di Gedung Praktek SMKN 2 Tanjungpinang. Sedangkan kegiatan  Workshop Jurnalistik dan Pengelola Website akan dilaksanakan pada tanggal 11-13 Agustus 2015 di Gedung Asrama Haji Kota Tanjungpinang.

"Ketentuannya, mereka yang kita kirim untuk kegiatan tersebut harus mengikuti kegiatan dengan sebaik-baiknya dan setelah selesai mengikuti kegiatan tersebut harus melaporkan hasilnya." tegas Ka. Kankemenag Kabupaten Karimun Drs. H. Afrizal saat ditemui Rabu, (5/8/2015).

Kabupaten Karimun mendapat kuota peserta sebanyak 2 orang dari 22 peserta se-Provinsi Kepri yang akan mengikuti kegiatan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan 2 orang dari 30 peserta se-Provinsi Kepri yang akan mengikuti kegiatan  Workshop Jurnalistik dan Pengelola Website.

Adapun yang ditugaskan Ka. Kankemenag Karimun mengikuti kegiatan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara tersebut sebanyak 2 orang, yakni atas nama Sunarto Agung Budi Purnomo, S.Sos yang saat ini menjabat sebagai analisis kepegawaian ahli muda dan Lijasmet yang saat ini menjabat sebagai pengelola bahan kepegawaian dan ketatalaksanaan sub bagian tata usaha.

Sedangkan untuk kegiatan Workshop Jurnalistik dan Pengelola Website sudah ditetapkan oleh panitia bahwa peserta harus dari tenaga kehumasan atau staf yang ditugaskan dalam hal publikasi atau informasi. Dan 2 orang yang diutus dari Karimun atas nama Muntazhir yang saat ini menjabat sebagai penyusun bahan siaran dan pemberitaan dan 1 orang lagi dari MIN Sungai Ungar atas nama Asri.

Materi pelajaran yang akan diterima peserta dalam kegiatan osialisasi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN nanti diantaranya tentang penerapan 5 (lima) nilai budaya kerja bagi ASN di lingkungan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau, Strategi penerapan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, manajemen kepegawaian terkait dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan teknis pelaksanaan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.

Comments