6 Guru MI di Karimun Sedang Mengikuti PLPG Gelombang 4 di Pekanbaru


Plt. Seksi Pendidikan Islam Kankemenag Kabupaten Karimun, Tugiatno, S.Pd
Kemenag Kab. Karimun – Berdasarkan  Surat dari Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau nomor: Un.04/F.II/PP.00.9/15700/2015 ada 6 peserta pendidikan dan latihan profesi guru (PLPG) gelombang yang berasal dari Kabupaten Karimun.

Keenam nama tersebut adalah Marlina, S.Pdi dari MI Tarbiyatul Islamiyah, Elda Cendra, S.Pd, Hadisah, S.Pd dari MI Tarbiyatul Baitul Mubin, Hermawati, S.Pdi dan Saruzi, S.Pd. SD dari MI Tarbiyatul Islamiyah dan Susriana, S.Pd dari MI Darul Ihsan.

Keenam peserta Pelaksanaan Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) dari Karimun tersebut bergabung dengan peserta yang berasal dari Provinsi Aceh, Provinsi Kepri, Provinsi Riau dan Provinsi Sumatra Utara dalam mengikuti kegiatan PLPG gelombang 4 tahun 2015 yang dilaksanakan oleh LPTK Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Suska Riau.

“Keenam peserta dari Karimun tersebut merupakan peserta sertifikasi guru dalam jabatan yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Agama RI dan telah mengikuti UKA.” Jelas Tugiatno pelaksana tugas seksi Pendidikan Islam, Rabu (16/9/2015).

Peserta PLPG gelombang 4 ini akan mengikuti PLPG selama 10 hari Winstar Hotel Pekanbaru Jalan Mohammad Ali No. 118 Pasar Kodim Pekanbaru.

“Mereka akan mengikuti kegiatan PLPG tersebut selama sepuluh hari dari tanggal 14 September lalu hingga tanggal 23 September mendatang,” terang Tugiatno.

Tugiatno juga menjelaskan bahwa keberangkatan para peserta tersebut harus dengan membawa Surat Tugas dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun serta dokumen pendukung seperti Kurikulum 2013, KTSP, SKL, Standar Isi, Standar Proses, Standar Penilaian, contoh RPP serta referensi yang relevand engan bidang keahlian masing-masing guru.

Setelah mengikuti PLPG ini, para guru yang telah mengikuti PLPG harus menunggu pengumuman kelulusan dari UIN Suska Riau. Bagi guru yang belum lulus harus mengulang kembali dan jika lulus tinggal menunggu sertifikat pendidik dan NRG (Nomor Registrasi Guru).

Comments