Evaluasi Program Dan Anggaran Kankemenag Kab. Karimun Tahun 2010-2014



Karimun (humas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun Drs. H. Afrizal menyampaikan evaluasi program dan anggaran Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun tahun 2010 hingga 2014 pada kegiatan Musyawarah kerja Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun, Selasa (21/10/2015) bertempat di Aula Kantor Kemenag Kabupaten Karimun.

Dalam pemaparannya ia menyampaikan bahwa realisasi anggaran di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun selalu berada diatas 90 %.

“Dimulai dari tahun 2010 realisasi anggaran kita mencapai 97,17 %, tahun 2011 mencapai 94,43 %, di tahun 2012 mencapai 92,52 %, di tahun 2013 mencapai 91,54 % dan di tahun 2014 mencapai 94,29 %,” terang H. Afrizal.

Saat ini lanjut H. Afrizal Visi Kementerian Agama secara nasional untuk tahun 2015-2019 adalah Terwujudnya Masyarakat Indonesia Yang Taat Beragama, Rukun, Cerdas, Dan Sejahtera Lahir Batin Dalam Rangka Mewujudkan Indonesia Yang Berdaulat, Mandiri Dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong.

Sedangkan misi Kementerian Agama, lanjutnya ada 7 yakni meningkatkan kualitas pemahaman dan pengamalan ajaran dan nilai-nilai keagamaan, memantapkan kerukunan umat beragama, menyediakan pelayanan kehidupan beragama yang merata dan berkualitas, meningkatkan pemanfaatan dan kualitas pengelolaan potensi ekonomi keagamaan, mewujudkan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah yang berkualitas dan akuntabel, meningkatkan akses dan kualitas pendidikan umum berciri agama, pendidikan agama pada satuan pendidikan umum, dan pendidikan keagamaan dan mewujudkan tatakelola pemerintahan yang bersih, akuntabel dan terpercaya.

“Adapun beberapa catatan-catatan pelaksanaan anggaran Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun dalam priode 2010-2014 sebagai bahan evaluasi untuk kedepannya diantaranya ; pertama, pembukaan blokir/bintang pada dipa tahun 2013 baru diterbitkan pada mei-juni 2013 sehingga pelaksanaan program secara efektif hanya tersedia waktu 6-7 bulan; Kedua, pengesahan RKA-KL/DIPA tahun 2013 dilakukan hampir bersamaan dengan pengesahan RKA-KL/DIPA perubahan 2013 pada juli 2013 sehingga sebagian kegiatan tertunda.,” terangnya.

Selanjutnya yang ketiga lanjut H. Afrizal sebagian besar satuan kerja belum melakukan lelang tidak mengikat pada kegiatan pengadaan barang/jasa sebelum RKA-KL/DIPA disahkan. Keempat, alokasi anggaran yang kurang proporsional di masing-masing output pada program-program yang ada; Kelima, harapan agar anggaran tidak dibintang/blokir sampai pertengahan tahun; Keenam, perlu diusulkan kembali anggaran untuk belanja sosial dan pendidikan seperti honor guru MDA, honor pengasuh pesantren, bantuan rumah ibadah guna menciptakan image/perhatian Kemenag pada masyarakat.

“Yang Ketujuh, perlu saling koordinasi terkait kegiatan-kegiatan yg akan dilaksanakan oleh kanwil provinsi dgn kemenag kab/kota agar tdk terjadi tumpang tindih dan kekurangan peserta  (terutama jadwal kegiatan) dan terakhir yang Kedelapan, biaya operasional yang kecil pada sebagian DIPA seperti : DIPA Bimas Kristen dan Penyelenggaraan Haji dan Umrah.” Ungkapnya.

Adapun target realisasi anggaran pada tahun 2015 ini H. Afrizal menargetkan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun bisa merealisasikan sampai 90 persen lebih, meski hingga akhir bulan September 2015 ini baru terserap sebesar 53.36 persen.

Comments