Karimun
(Humas) - Drs. H. Erman Zaruddin, M.Mpd
Kabid Bimas Islam
Kanwil Kemenag Kepri mengklaim telah mencapai
banyak hal selama tahun 2014. Hal tersebut disampaikannya saat menyampaikan
materi pada kegiatan Musyawarah kerja Kantor Kementerian Agama KAbupaten
Karimun, Selasa (20/10/2015) bertempat di Aula Kantor Kemenag Kabupaten
Karimun.
“Capaian
kinerja bidang Bimas Islam Kanwil Kemenag Provinsi Kepri pada tahun 2014
diantaranya, terlaksananya pencatatan nikah
sebanyak 14.140 peristiwa pada 50
Kantor Urusan Agama (KUA); tersosialisasinya regulasi
bidang pelayanan nikah di KUA, baik PP, PMA, Peraturan Dirjen, Instruksi Dirjen maupun Surat Edaran Dirjen; tersosialisasinya Satgas Peningkatan Layanan Nikah dan
Pengendalian Gratifikasi KUA di Provinsi Kepri;
pelaksanaan Pakta Integritas KUA dan
Zona Integritas Layanan Pernikahan serta transparansi biaya nikah melalui
berbagai informasi serta media pengaduan masyarakat,” paparnya.
Selanjutnya
capaian yang diraih Bimas Islam Kanwil Kemenag Keprilanjut H. Erman Zaruddin adalah
terselenggaranya
pemilihan KUA Teladan tingkat Provinsi
Kepri sebagai stimulus kepada aparat
KUA untuk meningkatkan kinerja Kementerian
Agama dalam memberikan
pelayanan kepada masyarakat; terselenggaranya karya tulis ilmiah bagi Penghulu/ Ka.
KUA. terselenggaranya keluarga
sakinah teladan, terselenggaranya MoU
antara Ka. Kankemenag dengan kepala BPN se-Kepri guna percepatan persertifikatan
tanah wakaf , tersosialisasinya
pemilihan pimpinan Baznas di tingkat Provinsi dan Kab/ Kota.
“Capaian
selanjutnya adalah terselenggaranya Musabaqah Tilawatil Quran Nasional (MTQN) XXV di Kota Batam,
Provinsi Kepulauan Riau sukses pelaksanaan, sukses pertanggungjawaban dan sukses kejuaraan, tersosialisasinya PP
No. 14 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan UU No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, terlaksananya
seleksi calon Pimpinan Baznas Masa Bakti 2015-2020 Provinsi Kepri ,
terlaksananya
sertifikat halal bekerjasma dengan LP-POM MUI bagi pelaku usaha perhotelan,
rumah makan/ catering, restoran dan pelaku UKM.”
Tambahnya.
Berikutnya,
papar mantan Ka. Kankemenag Kabupaten Karimun ini, terlaksananya kegiatan penyiaran agama Islam melalui media
masa, baik cetak maupun elektronik dan pembinaan agama Islam daerah pulau, tersalurkannya bantuan operasional untuk lembaga mitra (Baznas dan BWI), terlaksananya sosialisasi penanggulangan
pengaruh gerakan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) dan pencegahan
radikalisme berbasis agama di Provinsi Kepri,
meningkatnya
penyediaan layanan informasi dan data keagamaan
berbasis IT melalui Sistem Informasi Manajemen Bimas Islam (SIMBI), seperti
SIMKAH, SIMAS, SIMPENAIS, SIMZAT, SIWAK, SIHAT di Provinsi Kepri.
“Ada
beberapa kendala dalam pelaksanaan anggaran di tahun 2014 lalu, diantaranya terbitnya Inpres No. 4 Tahun 2014 tentang Penghematan Anggaran, hasil
review BPKP terhadap anggaran belanja bantuan social, keterlambatan terbitnya
SE/66/PB/2014 tentang Batas Maksimal Pencairan PNBP NR (tanggal 12 Desember
2014) sebagai dasar pencairan biaya pelayanan pencatatan nikah rujuk.” Katanya.
H. Erman Zaruddin yang juga mantan Kabid Pendidikan Islam
ini menyampaikan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2015 ini yakni Biaya Sertifikasi Tanah Wakaf, Bantuan Wakaf
Produktif, Pengadaan Sarana Pengolah Data PPAIW,
Bantuan Pemberdayaan Usaha Produktif, Tunjangan Penyuluh Agama Islam, MTQ/STQ, Kendaraan Operasional
Roda 2 Penyuluh Agama Islam, Biaya
Operasional KUA, Rehabilitasi Ringan KUA, Pengadaan Lahan KUA, Pembangunan KUA , Pembangunan KUA (SBSN), Meubelair KUA, Pengadaan
Sarana Perkantoran KUA , Pengadaan Kitab Suci dan Buku
Keagamaan, Pengadaan Kitab Suci Bagi Tuna Netra dan Honor Imam Masjid.
“Dapat
pula saya sampaikan pada kesempatan ini berdasarkan surat Dirjen tanggal 2 Januari 2015 dan tanggal 16 Januari 2015, bahwa
pengalihan hasil penghematan perjalanan dinas adalah untuk: Rehab gedung kua kecamatan; Pengadaan lahan kua kecamatan; Pengadaan printer plq kua kecamatan; Pengadaan kapal cepat (speed boat) untuk kua
kecamatan daerah kepulauan;
Pengadaan alat
pengolah data untuk operator sakpa; dan
Pengadaan kotak
saran/aduan pada kua kecamatan.” Ungkapnya.
Comments
Post a Comment