Inilah Capaian Kinerja Bimas Islam Kanwil Kemenag Kepri di Tahun 2014



Karimun (Humas) - Drs. H. Erman Zaruddin, M.Mpd Kabid Bimas Islam  Kanwil Kemenag Kepri mengklaim telah mencapai banyak hal selama tahun 2014. Hal tersebut disampaikannya saat menyampaikan materi pada kegiatan Musyawarah kerja Kantor Kementerian Agama KAbupaten Karimun, Selasa (20/10/2015) bertempat di Aula Kantor Kemenag Kabupaten Karimun.

“Capaian kinerja bidang Bimas Islam Kanwil Kemenag Provinsi Kepri pada tahun 2014 diantaranya, terlaksananya pencatatan nikah sebanyak 14.140 peristiwa pada 50 Kantor Urusan Agama (KUA); tersosialisasinya regulasi bidang pelayanan nikah di KUA, baik PP, PMA, Peraturan Dirjen, Instruksi Dirjen maupun Surat Edaran Dirjen; tersosialisasinya Satgas Peningkatan Layanan Nikah dan Pengendalian Gratifikasi KUA di Provinsi Kepri; pelaksanaan Pakta Integritas KUA dan Zona Integritas Layanan Pernikahan serta transparansi biaya nikah melalui berbagai informasi serta media pengaduan masyarakat,” paparnya.

Selanjutnya capaian yang diraih Bimas Islam Kanwil Kemenag Keprilanjut H. Erman Zaruddin adalah terselenggaranya pemilihan KUA Teladan tingkat Provinsi Kepri sebagai stimulus kepada aparat KUA untuk meningkatkan kinerja Kementerian Agama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat; terselenggaranya karya tulis ilmiah bagi Penghulu/ Ka. KUA. terselenggaranya keluarga sakinah teladan, terselenggaranya MoU antara Ka. Kankemenag dengan kepala BPN se-Kepri guna percepatan persertifikatan tanah wakaf , tersosialisasinya pemilihan pimpinan Baznas di tingkat Provinsi dan Kab/ Kota.
 
“Capaian selanjutnya adalah terselenggaranya Musabaqah Tilawatil Quran Nasional (MTQN) XXV di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau sukses pelaksanaan, sukses pertanggungjawaban dan sukses kejuaraan, tersosialisasinya PP No. 14 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan UU No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, terlaksananya seleksi calon Pimpinan Baznas Masa Bakti 2015-2020 Provinsi Kepri , terlaksananya sertifikat halal bekerjasma dengan LP-POM MUI bagi pelaku usaha perhotelan, rumah makan/ catering, restoran dan pelaku UKM.” Tambahnya.

Berikutnya, papar mantan Ka. Kankemenag Kabupaten Karimun ini, terlaksananya kegiatan penyiaran agama Islam melalui media masa, baik cetak maupun elektronik dan pembinaan agama Islam daerah pulau, tersalurkannya bantuan operasional untuk lembaga mitra (Baznas dan BWI), terlaksananya sosialisasi penanggulangan pengaruh gerakan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) dan pencegahan radikalisme berbasis agama di Provinsi Kepri, meningkatnya penyediaan layanan informasi dan data keagamaan berbasis IT melalui Sistem Informasi Manajemen Bimas Islam (SIMBI), seperti SIMKAH, SIMAS, SIMPENAIS, SIMZAT, SIWAK, SIHAT di Provinsi Kepri.

“Ada beberapa kendala dalam pelaksanaan anggaran di tahun 2014 lalu, diantaranya terbitnya Inpres No. 4 Tahun 2014 tentang Penghematan Anggaran, hasil review BPKP terhadap anggaran belanja bantuan social, keterlambatan terbitnya SE/66/PB/2014 tentang Batas Maksimal Pencairan PNBP NR (tanggal 12 Desember 2014) sebagai dasar pencairan biaya pelayanan pencatatan nikah rujuk.” Katanya.

H. Erman Zaruddin yang juga mantan Kabid Pendidikan Islam ini menyampaikan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2015 ini yakni Biaya Sertifikasi Tanah Wakaf, Bantuan Wakaf Produktif, Pengadaan Sarana Pengolah Data PPAIW, Bantuan Pemberdayaan Usaha Produktif, Tunjangan Penyuluh Agama Islam, MTQ/STQ, Kendaraan Operasional Roda 2 Penyuluh Agama Islam, Biaya Operasional KUA, Rehabilitasi Ringan KUA, Pengadaan Lahan KUA, Pembangunan KUA , Pembangunan KUA (SBSN), Meubelair KUA, Pengadaan Sarana Perkantoran KUA , Pengadaan Kitab Suci dan Buku Keagamaan, Pengadaan Kitab Suci Bagi Tuna Netra dan Honor Imam Masjid.

“Dapat pula saya sampaikan pada kesempatan ini berdasarkan surat Dirjen tanggal 2 Januari 2015 dan tanggal 16 Januari 2015, bahwa pengalihan hasil penghematan perjalanan dinas adalah untuk: Rehab gedung kua kecamatan; Pengadaan lahan kua kecamatan; Pengadaan printer plq kua kecamatan; Pengadaan kapal cepat (speed boat) untuk kua kecamatan daerah kepulauan; Pengadaan alat pengolah data untuk operator sakpa; dan Pengadaan kotak saran/aduan pada kua kecamatan.” Ungkapnya.

Comments