Kemenag Karimun Gelar Kegiatan Penyusunan Rencana Kerja & Anggaran Tahun 2016

Karimun (Humas) - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun menggelar kegiatan Penyusunan Rencana Kerja & Anggaran Tahun 2016. Kegiatan dilaksanakan selama 2 hari dari tanggal 5 hingga 6 Oktober 2015 di aula Kankemenag Kabupaten Karimun.

Diikuti sebanyak 25 peserta, perwakilan dari Kantor Kemenag Karimun 13 orang, dari KUA Kecamatan 9 peserta dan dari Madrasah Negeri 3.

“Maksud dari kegiatan ini adalah untuk melakukan penyusunan program dan rencana kerja anggaran di tingkat satker Kantor Kementerian agama Kabupaten karimun untuk mendukung penyusunan RKA-K/L Kementerian Agama tingkat  Kementerian/Lembaga Pusat,” Hendri Kurniawan selaku Ketua Panitia.

Dan tujuan dari kegiatan ini lanjut Hendri adalah untuk menyeleksi dan menyusun rekomendasi usulan program APBN yang diterima dari unit kerja agar selaras dengan renstra, RPJMN dan kompetensi Unit Kerja.

Adapun yang menjadi narasumber dalam kegiatan ini pertama Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Drs. H. Afrizal, kedua Andi Febriana H. S, ST. dari Kanwil Kemenag Kepri, ketiga, Kasubbag TU Kankemenag Kab. Karimun Drs. H. Jamzuri, dan Faranudia Julfirdana, S. AP dari Perencana Kankemenag Kabupaten Karimun.

"Materi yang disampaikan yakni tentang Kebijakan Penganggaran Tahun 2016 pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun yang disampaikan oleh Ka. Kankemenag Karimun, Andi Febriana H.S, ST dari Kanwil Kemenag Kepri dengan materi Kebijakan Anggaran Kemenag Tahun 2016, Standar Biaya 2016 dan Standar Akuntansi Pemerintah," lanjut Hendri Kurniawan.

"Selanjutnya materi Tatacara Pencairan Anggaran dan Penyusunan Laporan Kegiatan oleh Drs. H. Jamzuri, Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kankemenag Kab. Karimun, Tatacara Penyusunan TOR/RAB dan Pengenalan Aplikasi RKA-KL 2016 oleh Faranudia Julfirdana, S.AP," tambahnya.

Hasil yang diharapkan dari kegiatan ini, masih menurut Hendri tersusunnya dokumen RKA-KL yang mendukung rencana strategis pemerintah dan susai dengan visi dan misi Kementerian Agama.

Comments