Semua PNS Kemenag Kabupaten Karimun Sudah Registrasi PUPNS

Karimun (Humas) - Semua Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Karimun sudah berhasil melakukan Registrasi e-PUNS. Keberhasilan ini tentunya tidak terlepas dari kerja keras bagian kepegawaian Kantor Kemenag Kabupaten Karimun.

“Alhamdulillah, dari 122 pegawai di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun semuanya sudah sukses registrasi PUPNS,” jelas Sunarto Agung Budi Purnomo,S.Sos yang ditunjuk sebagai verifikator Kantor Kemenag Kabupaten Karimun, Jumat (30/10/2015)

Untuk diketahui, Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil atau disingkat dengan PUPNS adalah proses pemutakhiran data oleh masing-masing PNS melalui sistem teknologi informasi yang meliputi tahap pemutakhiran data oleh setiap PNS serta validasi dan verifikasi data secara menyeluruh oleh Instansi Pusat maupun Daerah.

Adapun proses pelaksanaan e-PUPNS ini; (1). PNS melakukan pendaftaran untuk mendapatkan nomor registrasi yang akan digunakan dalam pengisian formulir e-PUPNS, (2). Pengisian formulir e-PUPNS terdiri dari Data Utama PNS, Data Posisi, Data Riwayat, Data untuk PNS Guru (hanya diisi oleh Guru), Data Stakeholder antara lain memuat Bapertarum, BPJS Kesehatan dan Kartu Pegawai elektronik, selanjutnya (3). Verfikasi data yaitu pemeriksaan kembali kesesuaian antara data dengan bukti fisik terlampir oleh petugas verifikator.

“Usai registrasi, diverifikasi selanjutnya pegawai bisa login dan mengisi datanya di PUPNS,” jelas Sunarto Agung yang saat ini menjabat sebagai Analisis Kepegawaian.

Comments