Daerah Bisa Membangun Jika Umat Beragamanya Rukun, Aman dan Damai.

Karimun (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten, Senin (16/11/2015) menggelar kegiatan Pembinaan Umat Beragama dalam rangka mewujudkan Wawasan Multi Kultural yang diikuti sebanyak 30 peserta perwakilan dari tokoh umat beragama yang ada di Kabupaten Karimun.

Ka. Kankemenag Kabupaten Karimun, H. Afrizal  dalam pemaparannya materinya menjelaskan bahwa dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan  di daerah juga diperlukan kerukunan antar umat beragama, hal ini sebagaimana tertuang dalam arah pembangunan ketahanan daerah bidang agama.

“Untuk meningkatkan ketahanan daerah bidang agama maka  diperlukan upaya meningkatkan sikap  toleransi, kebijakan keagamaa n yang adil, dan menghormati hak asasi manusia, penegakan peraturan perundang-undangan keagamaan yang berlaku, menciptakan kondisi kehidupan beragama  yang dinamis dan saling menghormati, dan mengembangkan pemahaman agama masing-masing.” Terangnya.

Karena itu, lanjut H. Afrizal ada pembagian peran dalam menciptakan dan mempertahankan kerukunan, yakni bagi organisasi keagamaan harus bisa mengembangkan pemahaman agama masing masing kepada pemeluknya dan mengembangkan sikap toleransi intra maupun antar umat beragama.
“Sementara peran pemerintah yakni melaksanakan kebijakan keagamaan yang adil dan menjunjung tinggi hak asasi manusia dan melaksanakan penegakan hukum keagamaan.” Katanya.

H. Afrizal menegaskan bahwa pengaruh kerukunan hidup beragama terhadap peri kehidupan bangsa sangat besar karena dengan terciptanya kerukunan maka akan terlaksananya roda pemerintahan, berjalannya roda perekonomian, meningkatnya perasaan aman di masyarakat, memperkuat ketahanan nasional yang pada akhirnya akan tercapainya tujuan nasional dan Indonesia untuk menjadi negara yang sejahtera.

Untuk penyelesaian konflik umat beragama ia menjelaskan ada beberapa upaya, yakni mencegah adalah lebih baik karena menanggulangi lebih sulit. Mendeteksi dini permasalahan yang berkembang sebelum menjadi permasalahan atau gejolak sosial. Cari dan temukan akar permasalahan yang menyebabkan terjadinya konflik. Temukan atau tentukan berbagai alternatif solusi penyelesaian konflik. 

“Melibatkan stake holder yang terkait dengan para pelaku konflik serta untuk penyelesaian konflik. Penyelesaian damai dengan pola win-win solution yang dapat diterima semua pihak. Penyelesaian konflik  yang dapat diterima hingga lingkup bawah. Musyawarah – mufakat – damai , antar para pihak yang terlibat konflik dan proses hukum bagi pelaku dengan mengacu pada hukum positif yang berlaku.” Pungkasnya.

Comments