H. Afrizal: Guru Agama Buddha Punya Peran Penting Dalam Membentuk Karakter Siswa

Karimun (Humas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun Drs. H. Afrizal menyampaikan bahwa  Peran Guru Agama Buddha Sangat Penting Dalam Membentuk Karakter Siswa.

Hal ini disampaikannya saat menyampaikan materi, Jumat (6/11/2015) dalam acara Kegiatan Pembinaan Guru Agama Buddha yang dilaksanakan oleh Penyelenggara Buddha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun di Aula Kankekemnag Kabupaten Karimun.

“Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utamanya adalah mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah,” jelasnya.

Karenanya, H. Afrizal meminta guru Agama Buddha harus memiliki 4 Komptensi Guru, yakni Kompetensi Pedagogik, Kompetensi Personal, Kompetensi Profesional dan Kompetensi Sosial.

“Keempat komptensi guru ini adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati dan dikuasasi oleh guru dalam melaksanakan tugas keprofesionalannya,” ungkapnya.

Ia juga berpesan bahwa jika guru memiliki kompetensi dan  profesional maka semakin mudah siswa menerima pelajaran.

“Karena itu ada 3 aspek yang Harus Ditingkatkan oleh Guru , yakni Kemampuan Umum Guru, Pandangan Guru Terhadap Profesi dan Sikap dalam Menjalankan Tugas,” katanya lagi.

Selain itu, masih menurut H. Afrizal bahwa Guru Adalah Wakil Orang Tua Di Sekolah karena  itu Ada Hubungan Yang Harmonis & Komunikasi Yang Efektif Antara Guru dan Murid.

“Jadilah Guru Yang Menyenangkan dan Disayangi Siswa. Tampil Di Kelas Dengan Prima, Bersikap Bijaksana, Selalu Ceria Dalam Mengajar, Kendalikan Emosi, Menjawab Setiap Pertanyaan Siswa, Tidak Sombong, dan Selalu Ceria.” Pesannya.

“Mendidik Siswa Agar Menjadi Siswa Yang Beriman, Bertaqwa, Berkarakter serta Menguasai Iptek Dibutuhkan Guru Yang Berkompeten dan Profesional.” Tambahnya.

H. Afrizal menjelaskan juga dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 3 disebutkan bahwa Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia  1) yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, 2) berakhlak mulia, 3) sehat, 4) berilmu, 5) cakap, 6) kreatif, 7) mandiri, dan 8)menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Comments