Ini Indikator Keberhasilan KUA Dalam Memberikan Pelayanan

Karimun (Humas) –Kasi Kepenghuluan dan Pemberdayaan KUA Kanwil Kemenag Kepri Drs. H. M. Syafii, MPd.I di depan Ka. KUA Kecamatan se-Kabupaten Karimun menyampaikan tentang indikator-indikator keberhasilan KUA Kecamatan dalam upaya memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.

Hal ini disampaikannya saat menyampaikan materi Optimalisasi Manajemen Pelayanan Nikah Rujuk Berbasis Aplikasi Simkah dalam kegiatan Pembinaan Peningkatan Mutu Pelayanan Nikah dan Rujuk pada Kantor Urusan Agama Kecamatan tahun 2015, Jumat (27/11/2015) bertempat di Aula Kantor Kemenag Karimun.

“Indikatornya adalah terciptanya pelayanan pencatatan nikah yang prima pada KUA Kecamatan, meningkatnya kinerja KUA Kecamatan, meningkatnya kinerja penghulu dan hilangnya praktek pungli dan gratifikasi di KUA.” Jelasnya.

Kasi Kepenghuluan dan Pemberdayaan KUA Kanwil Kemenag Kepri Drs. H. M. Syafii, MPd.I  juga memaparkan kondisi SDM KUA se-Indonesia saat ini ada 29.301 orang dan di Kepulauan Riau hanya ada 91 orang. Dari jumlah Penghulu se-Indonesia 5.773 orang  di Kepulauan Riau hanya ada 5 orang.

“Wacana yang ada sekarang ini adalah mengupayakan konversi P3N dan Penyuluh, untuk memaksimalkan tugas penyuluh, termasuk tugas pencatatan nikah, Provinsi mengupayakan data formasi Penyuluh – P3N yang dibutuhkan dan penyuluh di bawah Kepala KUA untuk mengatasi kekurangan SDM.” Terangnya.

Selanjutnya, Kasi Kepenghuluan dan Pemberdayaan KUA Kanwil Kemenag Kepri Drs. H. M. Syafii, MPd.I menyampaikan ada beberapa permasalahan konkret yang sebaiknya segera mendapatkan penanganan serius.

“Pertama, jika mengacu pada Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 517 Tahun 2001 tentang Organisasi Tata Kerja KUA, maka formasi sumber daya manusia yang ada di KUA masih terasa jauh dari ideal.” Katanya

Hal ini, lanjutnya diperparah dengan kurangnya sarana pendukung bagi terlaksananya tugas pelayanan prima bagi masyarakat yang diemban Kantor Urusan Agama.

Yang kedua, lanjutnya adalah dalam KMA 153 Tahun 2009 Tentang Reformasi Birokrasi disebutkan bahwa salah satu Programnya adalah Sumber Daya Manusia yang bertujuan untuk menciptakan aparatur yang bersih, profesional dan bertanggung jawab melalui penataan pegawai dengan menerapkan sistem manajemen SDM yang berbasis kompetensi. 

“Sementara di bidang Administrasi Perkantoran masih diperlukan pembinaan dalam penyusunan rencana kerja, pelaksanaan kegiatan, pelaporan dan pengarsipan. Bahkan dalam penguasaan keterampilan komputer hanya sedikit yang mampu mengoperasikannya itupun masih dalam batas penguasaan pemula.” Jelasnya.

Dan yang terakhir, masih menurut Drs. H. M. Syafii, MPd.I adalah di bidang pemahaman hukum, masih didapati kesulitan dalam hal mengatasi masalah yang rumit yang diakibatkan karena pemahaman masyarakat yang kurang mendalam terhadap sebuah aturan.

“Sebagai contoh adanya perkawinan di bawah usia 19 tahun bagi calon mempelai pria, kebanyakan mereka memaksa untuk dilaksanakan pernikahannya segera sementara izin dispensasinya belum diperoleh.” ungkapnya.

Comments