Lembaga Pendidikan Keagaman Juga Harus Dikelola Dengan Profesional

Karimun (Humas) – Kabid Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (Pakis) Kanwil Kemenag Kepri, Drs. H. Lukman, M.Pdi, Minggu  (8/11/2015) dalam kegiatan Rakor Pendidikan Islam yang dilaksanakan oleh seksi Pendidikan Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun meminta lembaga Pendidikan Keagamaan juga harus dikelola dengan profesional.

“Sama halnya dengan lembaga pendidikan formal seperti sekolah dan madrasah, maka pendidikan keagamaan juga harus dikelola dengan profesional, baik yang di TPQ, DTA maupun Pondok Pesantren.” Ungkapnya.

Ia juga menegaskan bahwa keberhasilan pendidikan di lembaga Pendidikan Keagamaan sangat bergantung dari profesional atau tidaknya lembaga itu dalam mengelola lembaganya.

“Jika dikelola dengan baik tentu akan menghasilkan siswa atau santri yang berkualitas.” Terangnya.
Untuk diketahui bahwa kegiatan Rakor Pendidikan Islam ini dilaksanakan selama 2 hari dan telah dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Karimun Drs. H. Afrizal dan diikuti sebanyak 50 peserta.

Peserta merupakan perwakilan dari Waspendais, Kepala Madrasah Aliyah, Kepala Madrasah Tsanawiyah, Kepala Madrasah Ibtidaiyah, Kepala Raudhatul Athfal/ Bustanul Athfal, Pimpinan Pondok Pesantren, Kepala TPQ dan Kepala DTA.

Terpisah, Ketua Panitia Pelaksana Alzumirzam menjelaskan bahwa kegiatan Rakor ini juga menghadiri 4 narasumber, yakni Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun Drs. H. Afrizal dengan materi Peran Kementerian Agama Dalam Pembinaan Pendidikan Islam, Kabid Pendis Kanwil Kemenag Kepri Abu Sufyan, S.Ag. M.Ag dengan materi Pengelolaan Lembaga Pendidikan Madrasah Yang Profesional.

“Selanjutnya ada narasumber Kabid Pakis Kanwil Kemenag Kepri, Drs. H. Lukman, M.Pdi dengan materi Pengelolaan Lembaga Pendidikan Agama dan Keagamaan Yang Profesional dan terakhir adalah Kasi Pendidikan Islam Kantor Kemenag Kabupaten Karimun Drs. Riadul Afkar dengan materi Kelembagaan dan Profesionalisme Guru,” jelas Alzumirzam, Sabtu (8/11/2015).

Comments