Marsudi: Kompetensi Inti Kurikulum 2013 Mapel Agama Buddha Untuk Tingkat SD

Karimun (Humas) – Kepala SDN 005 Belakang Padang Marsudi, M.Pd. B memaparkan tentang penerapan Kompetensi Inti Kurikulum 2013 Mapel Agama Buddha Untuk Tingkat SD , Jumat (6/11/2015) dalam acara Kegiatan Pembinaan Guru Agama Buddha yang dilaksanakan oleh Penyelenggara Buddha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun.

“Kurikulum 2013 Sekolah Dasar untuk mata pelajaran Pendidikan Agama Buddha dan Budi Pekerti telah disusun oleh Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan yang terdiri dari Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar mulai dari Kelas I hingga kelas VI dan Silabusnya mulai dari kelas I hingga kelas VI SD,” terangnya.

Isi Kurikulum 2013, terangnya dikembangkan dalam bentuk Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (Kompetensi Dasar). Kompetensi Inti dikembangkan dari Standar Kompetensi Lulusan (SKL) dan merupakan kualitas minimal yang harus dikuasai peserta didik di kelas untuk setiap mata pelajaran.

“Kompetensi Inti terdiri atas jenjang kompetensi minimal yang harus dikuasai peserta didik di kelas tertentu, isi umum materi pembelajaran, dan ruang lingkup penerapan  kompetensi yang dipelajari.  Jenjang kompetensi dalam KI meningkat untuk kelas-kelas berikutnya, KI tidak memuat konten khusus mata pelajaran tetapi konten umum yaitu fakta, konsep, prosedur,  metakognitif dan kemampuan menerapkan pengetahuan yang terkandung dalam setiap mata pelajaran.” Tambahnya.

Perluasan penerapan kompetensi yang dipelajari, lanjut Ketua DPC PGRI Belakang Padang ini dinyatakan dalam KI, dimulai dari lingkungan terdekat sampai ke lingkungan global.

“Dalam desain Kurikulum 2013, Kompetensi Inti berfungsi sebagai pengikat bagi Kompetensi Dasar. Dalam fungsi sebagai pengikat maka setiap KD yang dikembangkan untuk setiap mata pelajaran di setiap kelas harus mengacu kepada Kompetensi Inti.” Terangnya.

Masih menurut pria kelahiran Temanggung ini, Kompetensi Inti terdiri atas empat dimensi yang satu sama lain terkait, terdiri atas sikap beragama, sikap personal dan sosial, pengetahuan, dan penerapan pengetahuan masing disebut sebagai KI 1, KI 2, KI 3 dan KI 4.. Keempat dimensi tersebut harus tercantum dalam pengembangan KD, silabus, dan RPP.

“Lebih lanjut, keempat dimensi tersebut memiliki posisi yang berbeda dalam proses pembelajaran dimana KI 1 dan KI 2 dikembangkan dalam proses pendidikan di setiap kegiatan di sekolah (kelas dan luar sekolah) dengan pendekatan pembelajaran tidak langsung. Sedangkan KI 3 dan KI 4 dikembangkan oleh masing-masing mata pelajaran dalam pendekatan pembelajaran langsung. “ katanya.

KI 3 dirancang berfokus pada pengembangan pengetahuan (faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif) dalam jenjang kemampuan kognitif dari mengingat hingga menciptakan. KI 4  merupakan perencanaan kegiatan belajar untuk menerapkan apa yang dipelajari di KI 3 dalam suatu proses pembelajaran yang terintegrasi atau pun terpisah. Terintegrasi mengandung arti bahwa proses pembelajaran KD 3 dan KD 4 dilakukan pada waktu bersamaan baik di kelas, laboratorium mau pun di luar sekolah.

“Terpisah mengandung makna bahwa pembelajaran mengenai KD 3 terpisah dalam waktu dan/atau tempat dengan KD 4.Keputusan mengenai pembelajaran terintegrasi atau terpisah ditentukan sepenuhnya dalam silabus dan RPP, berdasarkan pertimbangan mengenai konten Kompetensi Dasar untuk KI 3 dan Kompetensi Dasar untuk KI 4.” Lanjutnya.

Kompetensi Inti 1 (KI 1), katanya lagi, berkenaan dengan sikap dan perilaku beragama. KI 2 berkenaan dengan sikap personal dan sosial. KI 3 berkenaan dengan pengetahuan dan KI 4 adalah penerapan dari pengetahuan yang dipelajari di KI 3. KI 1 dikembangkan menjadi KD 1, KI 2 dikembangkan menjadi KD2, KI 3 menjadi KD3 dan KI 4 menjadi KD4.

“Komponen keluasan penerapan minimal dalam KI menjadi pegangan bagi guru ketika mengembangkan RPP dan merealisasi RPP dalam proses pembelajaran di kelas, sekolah, dan masyarakat. Untuk kelas I – III SD/MI penerapan kompetensi yang minimal adalah dalam berinteraksi dengan keluarga, teman dan guru. Di kelas IV – VI, terjadi perluasan dimana penerapan kompetensi tersebut juga pada waktu pergaulan dengan tetangga. Sebagai sesuatu yang minimal maka satu satuan pendidikan tertentu dapat mensyaratkan penerapan kompetensi yang dipelajari peserta didik lebih luas dari yang dinyatakan dalam Kompetensi Inti.” Ungkapnya.

Comments