Karimun (Humas) - Moch. Nasrudin
Konselor BP4 Kabupaten Karimun mengatakan bahwa setiap calon pengantin harus
bisa menjawab tujuan perkawinan dan mau dibawa perkawinan yang akan diikat
dengan tali pernikahan nantinya.
Hal ini disampaikannya dihadapan 22
pasang calon pengantin yang sedang mengikuti Kursus Pra Nikah yang dilaksanakan
oleh oleh Badan Penasehat Pembinaan dan
Pelestarian Perkawinan (BP4) Kabupaten Karimun, Rabu (4/11/2015) di Aula Kantor
Kemenag Kabupaten Karimun.
“Apa tujuan perkawinan kita? dan mau
dibawa kemana perkawinan kita?. Pertanyaan ini harus bisa kita jawab,”
ungkapnya.
Selanjutnya ia menjelaskan firman
Allah SWT Q.S. Ar-Rum ayat 21 yang artinya “Diantara tanda-tanda kebesaran
Allah ialah bahwa dia menciptakan bagi kamu pasangan (istri) dari dirimu
sendiri supaya kamu tenang kepadanya.”
“Litaskunu
dalam ayat ini mengandung empat pengertian; menentramkan atau tenang, ridha apa
adanya, betah di rumah dan butuh dengannya atau merasa kurang tanpa dia.” Terangnya.
Ia juga menjelaskan bahwa
keseimbangan tuntutan hak dan kewajiban antara suami dan istri. Karena jika
tidak seimbang maka akan terjadi ketidakharmonisan di dalam rumah tangga.
“Kewajiban suami adalah memenuhi sandang,
pangan, papan, pendidikan dan nafkah lahir dan batin. Sedangkan kewajiban istri
adalah patuh pada suami, menjaga amanah suami bila pergi, memberikan hak suami
yg ada dalam dirinya, tidak boleh memasukkan orang lain dalam rumah tnp izin
suami.” Tambahnya.
Adapun ciri-ciri Keluarga Sakinah
menurut Moch. Nasrudin adalah keseimbangan.
Keseimbangan itu dengan adanya saling cinta kasih, saling jujur, saling setia, saling
pengertian, saling memaafkan, saling melindungi, saling ikhlas dalam
pengorbanan.
“Yang harus dipahami juga adalah fungsi
dari hubungan badan bukan saja untuk memuaskan hawa nafsu dan menggapai
kenikmatan tetapi juga untuk memenuhi hak istri dan menghindari perzinaan, memelihara
keturunan dan juga mempunyai nilai ibadah. Selain itu juga bisa mempererat
kasih sayang antara suami istri dan menjaga pandangan dan kemaluan.” Tambahnya.
Masih menurut Moch. Nasrudin ada 6 faktor penyebab runtuhnya rumah tangga,
yakni pasangan suami istri yang sama-sama egois; pasangan suami istri yang tidak
paham agama; tertutup dalam keuangan dan kepribadian; miskin ilmu namun tidak
menyadari dan suka berpura-pura; perbuatan yang bukan atas dasar cinta &
tanggung jawab; pernikahan tanpa restu kedua orang tua kedua belah pihak.
“Dan bagaimana cara merawat cinta
kasih dalam rumah tangga ? caranya adalah dengan memegang teguh nilai-nilai ketaqwaan;
kasih sayang; kesetiaan; komunikasi; keterbukaan; kejujuran; kepercayaan.
Comments
Post a Comment