Upaya FKUB Kabupaten Karimun Dalam Menciptakan Kerukunan Antar Umat Beragama

Karimun (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten, Senin (16/11/2015) menggelar kegiatan Pembinaan Umat Beragama dalam rangka mewujudkan Wawasan Multi Kultural bertempat di aula Kantor Kemenag Kabupaten Karimun .

Ka. Subbag TU Kankemenag Kabupaten Karimun , Drs. H. Jamzuri  yang mewakili Ketua  FKUB Kabupaten Karimun H. Azhar Hasyim dalam pemaparannya materinya menyampaikan tentang Upaya-upaya FKUB Kabupaten Karimun Dalam Menciptakan Kerukunan Antar Umat Beragama.

“Program kegiatan FKUB  Kabupaten Karimun pertama di  bidang konsolidasi internal menyusun manajemen kelembagaan forum kerukunan umat beragama (FKUB) Kabupaten Karimun  yang berkelanjutan dan menyusun sistem pelayanan administrasi FKUB Kabupaten Karimun  yang prima. Kedua, bidang konsolidasi eksternal mewujudkan koordinasi dan kerjasama antar unsur yang terkait dan mewujudkan suasana yang kondusif. Ketiga,  bidang pemeliharaan kerukunan seperti menggandakan dan mendistribusikan PBM nomor 8 dan 9 tahun 2006; bekerjasama dengan para tokoh agama dalam rangka mensosialisasikan peraturan perundang-undangan khususnya terkait dengan hubungan antar umat beragama sampai pada lapisan yang paling bawah (grass root). Bekerjasama dengan para tokoh agama dalam rangka meningkatkan kualitas pemahaman dan pengamalan ajaran agama; menggali dan mengembangkan potensi local wisdom yang positif guna mendukung kerukunan umat beragama; menyusun peta rawan konflik agama di Kabupaten Karimun ; mensosialisasikan pesan-pesan kerukunan umat beragama antara lain melalui media reklame.” Papar H. Jamzuri panjang lebar.

Yang keempat, lanjut H. Jamzuri, program di bidang pemberdayaan FKUB; mengadakan konsolidasi kepengurusan FKUB Kabupaten Karimun  sesuai PBM nomor 8 dan 9 tahun  2006; menyusun data base potensi dan kegiatan FKUB Kabupaten Karimun ; menyusun dan menerbitkan bulltein FKUB Kabupaten Karimun ; mengadakan seminar, lokakarya, musyawarah dan dialog antar umat beragama guna meningkatkan wawasan kerukunan bagi pengurus FKUB Kabupaten Karimun  dan masyarakat umat beragama di Kabupaten Karimun; membangun jaringan kerjasama/net-working dengan lembaga kerukunan yang lain; mengadakan evaluasi workshop tahunan.

“Dan yang terakhir di bidang pendirian tempat ibadah; melakukan sosialisasi peraturan perundangan yang terkait dengan pendirian rumah ibadat; mengadakan kerjasama dengan instansi terkait dan lembaga-lembaga keagamaan guna menfasilitasi pendirian rumah ibadat; mengadakan pembinaan dan pengawasan, terhadap proses pendirian rumah ibadat; membangun kerjasama dengan semua pihak guna menciptakan kondisi yang kondusif di Kabupaten Karimun , antara lain melalui deteksi dini terhadap kemungkinan timbulnya konflik serta berupaya mencari solusi yang konperhensip.” Ungkapnya.

H. Jamzuri juga menyampaikan beberapa kasus permasalahanan rumah ibadah di Kabupaten Karimun seperti ; Kepemilikan Rumah Ibadat Di Kecamatan Kundur Antara Buddha Dan Konghucu; Penggunaan Ruko/Rumah Penduduk Sebagai Tempat Ibadat Di Kecamatan Kundur Dan Kundur Barat Antara Islam Dan Kristen; Permasalahan Kepemilikan Rumah Ibadat Di Kecamatan Tebing Antara Buddha Dan Konghucu; Pendirian Rumah Ibadat Di Kecamatan Karimun Di Sidorejo, Kecamatan Karimun Antara Islam Dengan Budha; Renovasi Gereja Santo Josef Di Kecamatan Karimun; Pendirian Gereja Methodist Di Kecamatan Meral; Pendirian Vihara Lembah Permai Kecamatan Meral; Pendirian Vihara Maetreya Di Kelurahan Harjosari Kecamatan Tebing; Rumah Ibadat Gereja Sementara Di Blok A Kapling, Izin Pendirian Dan Izin Sementara Rumah Ibadat Dan Munculnya Aliran / Faham Keagamaan Yang Ada Di Kabupaten Karimun .

“Langkah-langkah yang telah diambil FKUB  Kabupaten Karimun  untuk memperkecil konflik sangat banyak, diantaranya; sosialisasi PBM nomor 8 dan 9 tentang Tugas Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah, FKUB Dan Pendirian Rumah Ibadat Se-Kabupaten Karimun  Baik Ditingkat Kabupaten Maupun Kecamatan; penyelesaian konflik pendirian rumah ibadat, penyiaran agama dan dan aliran keagamaan yang menyimpang di berbagai tempat di Kabupaten Karimun; kegiatan temu tokoh umat beragama se-kabupaten karimun; pertemuan bulanan  FKUB Kabupaten Karimun; pertemuan rakor tahunan FKUB Kabupaten Karimun; pertemuan tahunan harmonisasi tokoh umat beragama di provinsi kepri; pertemuan lokakarya nasional tahunan kerukunan umat beragama di jakarta ; gerak jalan kerukunan tahunan bekerjasama dengan kemenag Kabupaten Karimun; melaksanakan kerjasama dengan bakorpakem dalam hal penyimpangan aliran keagamaan dan melaporkan dan memberikan solusi penyelesaian konflik kepada bupati dalam mewujudkan kerukunan di Kabupaten Karimun.” Tutupnya.

Comments