5 KUA di Kabupaten Karimun Terima Perangkat SIMKAH

Karimun (Humas) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun, Drs. H. Afrizal telah menyerahkan perangkat SIMKAH kepada 5 Kepala KUA Kecamatan di Kabupaten Karimun yang secara simbolis yang diterima langsung oleh masing-masing Kepala KUA.

Penyerahan perangkat SIMKAH ini dilaksanakan pada acara Pembinaan Peningkatan Mutu Pelayanan Nikah dan Rujuk pada Kantor Urusan Agama Kecamatan tahun 2015, Jumat (27/11/2015) lalu bertempat di Aula Kantor Kemenag Karimun.

Kelima KUA yang menerima perangkat SIMKAH tersebut adalah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kundur Barat yang diterima oleh Ka. KUA  Selinah, S.Ag, Kantor Urusan Agama Kecamatan Kundur Utara yang diterima oleh Ka. KUA Mukhrizal, S.Ag., Kantor Urusan Agama Kecamatan Meral yang diterima oleh Ka. KUA Usman, S.Ag., Kantor Urusan Agama Kecamatan Moro yang diterima oleh Ka. KUA H. Muhammad Yusuf HS, S.Ag dan Kantor Urusan Agama Kecamatan Tebing yang diterima oleh Ka. KUA Drs. H. Supardi.

“Perangkat SIMKAH ini merupakan sarana yang akan digunakan KUA sebagai operasional pelayanan nikah melalui aplikasi SIMKAH, saya minta dengan diterimanya SIMKAH ini pelayanan KUA di Kecamatan bisa meningkat,” Ungkap H. Afrizal.

H. Afrizal juga mengatakan bahwa KUA sebagai ujung tombak Kementerian Agama di tingkat kecamatan diharapkan mampu memberikan pelayanan prima dan terpadu dalam bidang pernikahan. Dengan adanya SIMKAH, maka penulisan akta nikah, NB dan lainnya yang berkaitan dengan administrasi tidak lagi dilakukan secara manual tulis tangan tetapi sudah dengan media pengetikan komputer.

Untuk diketahui bahwa SIMKAH adalah singkatan dari “SISTEM INFORMASI MANAJEMAN NIKAH” sebuah program Aplikasi Komputer berbasis Windows yang berguna untuk mengumpulkan data-data Nikah dari seluruh Kantor Urusan Agama (KUA) di Wilayah Republik Indonesia secara “On-line”, data akan tersimpan dengan aman di KUA setempat, di Kabupaten/Kota di Kantor Wilayah Propinsi dan di Bimas Islam. Data-data tersebut berguna untuk membuat berbagai analisa dan laporan sesuai dengan berbagai keperluan.

Terpisah Kepala Seksi Bimas Islam Drs. H. Kholif  Ihda Rifai mengatakan dalam rangka peningkatan pelayanan KUA kepada masyarakat, Kementerian Agama Kabupaten Karimun telah menyerahkan peralatan SIMKAH kepada 5 Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan untuk mengembangkan pelayanan yang berbasis teknologi, yakni dengan Sistem Informasi Manajemen Nikah atau yang dikenal dengan SIMKAH.

“Aplikasi ini merupakan aplikasi yang berfungsi dan bertujuan untuk membangun Sistem Informasi Manajemen Penikahan di KUA. Dengan pemanfaatan teknologi ini diharapkan dapat menyajikan data yang cepat dan akurat serta mempermudah pelayanan, pengendalian dan pengawasan sehingga publik bisa mendapatkan pelayanan informasi yang lengkap, cepat dan akurat.” Jelas H. Kholif Ihda Rifai.

Kasi Bimas Islam ini menjelaskan perangkat SIMKAH yang diserahkan kepada 5 KUA Kecamatan  tersebut lengkap 1 ( Satu ) alat / Unit pengolah data ( SIMKAH )  terdiri dari  CPU Dell, LCD Dell, Printer EPSON PLQ 20, Finger Spot,Wireless XP Pen, Camera Canon SX 400 IS dan Tripod Stand Excell Promoss.

Comments