Guru Madrasah di Karimun Diharapkan Bisa Berprestasi di Tingkat Provinsi dan Nasional

Karimun (Humas) - Pendidikan merupakan salah satu sektor pembangunan yang tidak dapat dianggap remeh karena prediksi 15 tahun ke depan dalam bersaing dengan negara lain sangat ditentukan oleh pendidikan. Pendidikan yang bermutu memberikan sumbangan dalam menyediakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang bermutu.

Salah satu upaya untuk meningkatkan mutu guru tersebut Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun melalui seksi Pendidikan Islam, Senin (7/12/2015) melaksanakan kegiatan Pemilihan Guru RA/BA/MI/MTs/MA Berprestasi Tingkat Kabupaten Karimun tahun Anggaran 2015. Kegiatan pemilihan guru madrasah berprestasi ini dilaksanakan di ruang pertemuan Jamiatul Birri Masjid Agung Karimun jalan Poros dan diikuti sebanyak 35 guru madrasah.

“Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 40 ayat 2 menyatakan bahwa Pendidik dan Tenaga Kependidikan berkewajiban memberi teladan dan menjaga nama baik lembaga profesi, dan kedudukan dengan kepercayaan yang diberikan kepadanya.” Jelas Kasi Pendis Islam Kemenag Karimun Drs. H. Riadul Afkar saat memberikan sambutan dalam kegiatan pemilihan guru amdrasah berprestasi tersebut Senin (7/12/2015)

“Mengingat pentingnya peran guru madrasah berprestasi dalam meningkatkan profesi, maka sudah sepantasnyalah kepada guru madrasah diberikan penghargaan yang layak.” Tambahnya.

Sistem penghargaan tersebut jelas H. Riadul Afkar yang telah diberikan oleh pemerintah selain dalam bentuk sertifikasi guru, pembinaan dan pelatihan dan yang hari ini dilaksanakan adalah Pemilihan Guru Madrasah Berprestasi.

Sementara itu, Ka. Kankemenag Karimun Drs. H. Afrizal dalam sambutannya menyatakan bahwa pemilihan guru madrasah berprestasi ini perlu dilakukan secara ketat, transparan dan terukur, sehingga dapat memberikan rasa kebanggaan yang dapat memotivasi para guru madrasah untuk meningkatkan tugas-tugas profesinya, yang pada akhirnya mampu menjawab tantangan era global yang berbasis keunggulan.

“Kompetisi Guru Madrasah Berprestasi ini merupakan salah satu bentuk penghar gaan yang diberikan oleh Kementerian Agama kepada mereka yang memiliki kompetensi, kinerja dan prestasi tinggi, khususnya dalam bidang pengembangan potensi peserta didik, pengembangan satuan pendidikan dan pengembangan profesionalisme yang relevan dengan tugas mereka sebagai guru satuan pendidikan pada RA dan Madrasah.” Ungkap H. Afrizal.

Diakhir sambutannya, Ka. Kankemenag Karimun berharap dari peserta pemilihan guru madrasah berprestasi tahun ini bisa menampilkan prestasinya sehingga nantinya bisa mewakili dan membawa nama baik Kabupaten Karimun di guru madrasah berprestasi tingkat Provinsi Kepulauan Riau nantinya.

“Jika bisa, sampai ke tingkat nasional,” harapnya.

Comments