Karimun (Humas) – Sehubungan dengan
akan dilaksanakannya Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan
Riau serta Bupati dan Wakil Bupati Karimun tanggal 9 Desember 2015
mendatang Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun menghimbau
kepada seluruh masyarakat Kabupaten Karimun untuk menggunakan hak
pilihnya.
“Kita himbau kepada masyarakat untuk tidak golput, gunakan hak pilihnya.” Kata H. Afrizal, Selasa pagi (7/12/2015) usai membuka kegiatan pembinaan pra-nikah bagi pemuda Buddhis.
Himbauan Ka. Kankemenag Karimun ini juga sejalan dengan surat himbauan dari KPU Kabupaten Karimun yang ditandatangani oleh Ketua KPUD Kabupaten Karimun Ahmad Sulton, SP tertanggal 03 Desember 2015 nomor 442/KPU-Kab.Krm-031.436710/XII/2015 tentang himbauan untuk menggunakan menggunakan hak pilihnya pada tanggal 9 Desember 2015 mendatang.
Dalam surat KPU Karimun tersebut meminta kepada Khatib Jumat dan Pendeta Gereja yang melaksanakan iabdah pada hari Minggu untuk mengajak masyarakat Karimun untuk mendatangai TPS menggunakan hak pilihnya.
Comments
Post a Comment