Karimun (Humas) - Setiap orang yang menunaikan ibadah haji pastinya ingin memperoleh haji yang mabrur, dan setelah itu menginginkan kemabruran hajinya dapat terjaga dan dilestarikan dengan sebaik-baiknya, yang diimplementasikan melalui pengamalan nilai-nilai kemabruran haji di dalam kehidupan pribadi dan masyarakat.
Pernyataan ini disampaikan oleh Drs. H. Samsudin , Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Kab. Karimun, Selasa (15/12/2015) pada kegiatan Pembinaan Jamaah Pasca Haji Kabupaten Karimun di Aula Gedung Darunnadwah Masjid Agung Karimun.
“Haji maqbul atau Haji Mabrur adalah haji yang diterima oleh Allah SWT, artinya ibadah haji yang dilaksanakan tidak dicampuri dengan perbuatan dosa dan maksiat kepada Allah SWT, bebas dari riya’ karena ingin dipangil “Pak Haji”atau “Aba”, “Bu Haji” atau “Umi”, dan tidak di nodai dengan perbuatan rafats seperti berkata kotor, jorok, fusuq seperti melanggar perintah Allah atau agama dan jidal atau berbantah-bantahan. Pelaksanaan hajinya harus sesuai dengan tuntunan Rasulullah SAW dimana rukun dan wajib hajinya haruslah terpenuhi.” Jelas H. Samsudin
Upaya untuk pelestarian Haji Mabrur menurut H. Samsudin diantaranya dapat diwujudkan dengan sikap taat dan patuh dalam melakukan sesuatu sesuai dengan aturan agama, sikap selalu mendahulukan seruan atau pangilan Allah SWTdari pada kepentingan yang lain.
“Selanjutnya adalah dengan menunjukan sikap selalu menghidarkan diri dari hal-hal atau perbuatan yang merugikan diri sendiri atau tidak bermanfaat serta menunjukkan sikap akan cinta damai, berjiwa sosial, tolong menolong dan berlomba-lomba dalam berbuat kebajikan.” Tambahnya.
Menurut H. Samsudin setidaknya ada 15 tanda-tanda kemabruran Haji seseorang, yakni:
Pernyataan ini disampaikan oleh Drs. H. Samsudin , Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Kab. Karimun, Selasa (15/12/2015) pada kegiatan Pembinaan Jamaah Pasca Haji Kabupaten Karimun di Aula Gedung Darunnadwah Masjid Agung Karimun.
“Haji maqbul atau Haji Mabrur adalah haji yang diterima oleh Allah SWT, artinya ibadah haji yang dilaksanakan tidak dicampuri dengan perbuatan dosa dan maksiat kepada Allah SWT, bebas dari riya’ karena ingin dipangil “Pak Haji”atau “Aba”, “Bu Haji” atau “Umi”, dan tidak di nodai dengan perbuatan rafats seperti berkata kotor, jorok, fusuq seperti melanggar perintah Allah atau agama dan jidal atau berbantah-bantahan. Pelaksanaan hajinya harus sesuai dengan tuntunan Rasulullah SAW dimana rukun dan wajib hajinya haruslah terpenuhi.” Jelas H. Samsudin
Upaya untuk pelestarian Haji Mabrur menurut H. Samsudin diantaranya dapat diwujudkan dengan sikap taat dan patuh dalam melakukan sesuatu sesuai dengan aturan agama, sikap selalu mendahulukan seruan atau pangilan Allah SWTdari pada kepentingan yang lain.
“Selanjutnya adalah dengan menunjukan sikap selalu menghidarkan diri dari hal-hal atau perbuatan yang merugikan diri sendiri atau tidak bermanfaat serta menunjukkan sikap akan cinta damai, berjiwa sosial, tolong menolong dan berlomba-lomba dalam berbuat kebajikan.” Tambahnya.
Menurut H. Samsudin setidaknya ada 15 tanda-tanda kemabruran Haji seseorang, yakni:
- Mampu berubah menjadi lebih baik dari pada sebelumnya dan tidak lagi mengulangi maksiat
- Mampu Melestarikan amar ma’ruf nahi munkar di tengah masyarakat.
- Melestarikan salam ketika ketemu sesama
- Melestarikan berjabatan tangan bila bertemu
- Melestarikan memperbanyak istighfar, dzikir dan membaca Al-Quran.
- Melestarikan memakmurkan Masjid.
- Melestarikan kesabaran.
- Melestarikan shalat lima waktu dengan selalu shalat berjamaah, dibarengi shalat sunah qobliyah, ba’diyah
- Melestarikan Ukhuwah Islamiyah sesama Umat Islam
- Melestarikan Kegiatan keagamaan, Kegiatan sosial
- Melestarikan silaturrahim
- Melestarikan kedermawanan
- Melestarikan prilaku rendah hat
- Melestarikan kesabaran
- Melestarikan budaya bersih
Comments
Post a Comment