Kemenag Karimun Siap Hadapi UNPK A/Ula, B/Wustha dan C/Ulya Tahun 2016

Karimun (Humas) - Kementerian Agama Kabupaten Karimun melalui Kepala Seksi Pendidikan Islam Drs. H. Riadul Afkar menyatakan kesiapannya dalam menghadapi Ujian Nasional Pendidikan Kesetaraan (UNPK) tahun 2016 bagi Pondok Pesantren Salafiyah di Kabupaten Karimun, baik untuk tingkat Ula, Wustho maupun Ulya. 

“Dalam rangka persiapan UNPK 2016, minggu depan kita akan ikut hadir dalam acara rapat koordinasi yang dilaksanakan oleh Kanwil Kemenag Kepri mendatang guna melakukan sinkronisasi pendataan calon peserta UNPK tahun 2016 dari pondok pesantren salafiyah, baik paket A/Ula, Paket B/Wustha dan Paket C/Ulya.” Terang H. Riadul Afkar. Rabu (3/2/2016)

Kegiatan Sinkronisasi Data UNPK 2016 ini rencananya akan dilaksanakan di Horison Ultima King’s Hotel Batam Jalan Yos Sudarso Seraya Atas Nagoya Batam. Dan dari Kabupaten Karimun ada 8 orang yang akan ikut, yakni Kasi Pendis Drs. H. Riadul Afkar, Pengelola Data UNPK Wibowo, A.Ma, Kasi Pendidikan Kesetaraan dan Kemasyarakatan Dinas Pendidikan, siti Muawanah, S.Psi, Pengelola Data dan Informasi Disdik Karimun Azwin.

Sementara perwakilan dari Pondok Pesantren Salafiyah yang akan ikut acara sinkronisasi data UNPK 2016, yakni dari Pondok Pesantren Darut Taufiq Dewi Pita Sari, S.Pd. dan Mirnawati, S.Pd dan dari Pondok Pesantren Hidayatullah Abdul Wahab Simbolon, S.Sos,I dan Adi Bastian.

“Dengan kegiatan nantinya biasanya akan dibahas tentang validasi dan sinkronisasi data untuk peserta UNPK, komitmen akan tepat waktu, tepat jumlah, sehingga pada saatnya nanti pelaksanaan UNPK Tingkat Ula, Wustha dan Ulya dapat berjalan lancar sesuai dengan kalender pendidikan dan terakhir adalah menyinkronkan data peserta UNPK antara penyelenggara UNPK dari Kemenag dan dari Dinas Pendidikan,” tambah H. Riadul Afkar.

H. Riadul Afkar juga menambahkan bahwa tahun 2016 ini ada penerapana kebijakan penggunaan aplikasi untuk pembaharuan data santri, dimana harus memiliki Nomor Induk Santri Nasional (NISN) dan Nomor Pokok Santri Nasional (NPSN), sehingga asal usul santri dari lembaga pesantren yang bersangkutan akan diketahui dan bisa menghindari terjadi double data santri.

Comments