Ketentuan Lomba Rebana Pada MTQ VIII Tahun 2016 di Kabupaten Karimun.

Karimun (Humas) – Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Seni Qasidah Indonesia (LASQI) Kabupaten Karimun H. Riadul Afkar memastikan bahwa Rebana akan dilombakan juga pada ajang MTQ VIII tahun 2016  tingkat Kabupaten Karimun.

“Insya Allah, cabang rebana pun akan dilombakan pada MTQ tahun 2016 ini.” Jelas H. Riadul Afkar, , Jumat (19/2/2016).

Terkait persiapan perlombaan rebana ini H. Riadul Afkar yang juga Kepala Seksi Pendidikan Islam ini memastikan bahwa tidak ada kendala. Dan peserta yang akan mengikuti lomba rebana ini merupakan utusan dari kecamatan yang ada di Kabupaten Karimun.

“Tidak kendala, kita juga sudah menyurati kepada camat untuk berpartisipasi mengutus peserta rebana pada perlombaan nantinya.” Tambah H. Riadul Afkar.

Adapun ketentuan lomba rebana nantinya, H. Riadul menjelaskan bahwa peserta adalah wanita berusia minimal 25 tahun dan aksimal 40 tahun, masing-masing kecamatan hanya mengutus 1 grup yang berjumlah 11 orang, terdiri dari 1 vokalis dan 10 pemain rebana.

“Rebana yang dilombakan adalah rebana klasik yakni tidak menggunakan alat musik modern,” jelas H. Riadul Afkar lagi.

Adapun lagu yang akan diperlombakan adalah salah satu dari lagu berikut; Yahlil Jaziroh, Ghonnili, Ahbabina, Man Mtslu mmi, Amam Wardatul Jamal dan Assubban.

Untuk informasi lebih lanjut terkait lomba Qasidah Rebana ini bisa menghubungi kontak person H. Riadul Afkar di 085274491552 atau Ratna Susanty di 085264642304.

Comments