Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) di Karimun Akan Dimonitor

Karimun (Humas) – Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun H. Samsudin, Selasa (2/2/2016) memastikan dalam waktu dekat ini akan melakukan monitoring dan peninjauan langsung ke lapangan kepada Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang beroperasi di Kabupaten Karimun.

“Insya Allah, dalam bulan Februari ini kita langsung meninjau ke lapangan ke Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Haji yang ada di Kabupaten Karimun,” tegas H. Samsudin.

Monitoring dan pengawasan ke PPIU yang ada di Kabupaten Karimun ini lanjut H. Samsudin sebagai menindaklanjuti surat dari Ka. Kanwil Kemenag Provinsi Kepulauan Riau perihal Surat Edaran dari Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah nomor Dj.VII/I/4/Hj.09/8268/2015 tertanggal 22 Desember 2015 tentang Perizinan Penyelenggaraan Perjalanaan Ibadah Umrah (PPIU) yang mengharuskan Kementerian Agama untuk secara proaktif menginventarisir dan mendata PPIU yang ada di wilayah masing-masing.

“Dalam monnitoring nanti, kita akan melihat apakah PPIU yang ada sudah memenuhi ketentuan sebagaimana edaran Dirjen Haji dan Umrah tersebut dalam hal izin baru, perpanjangan izin dan pengesahan pembukaan cabang PPIU.” Tutup H. Samsudin.

Comments