Pemenang Cabang Hafalan 100 dan 500 Hadits pada STQH VIII Tingkat Provinsi Kepri Tahun 2019 di Bintan

Karimun (Inmas)  -    Perhelatan STQH VIII Tingkat Provinsi Kepri Tahun 2019 di Bintan resmi ditutup oleh Gubernur Kepri H. Nurdin Basirun pada Rabu malam tadi (01/05/2019) bertempat di di Lapangan Relief Antam Kijang, Kabupaten Bintan.

Berikut adalah urutan pemenang cabang Hafalan 100 dan 500 Hadits  Putra dan Putri dalam perhelatan STQH VIII Tingkat Provinsi Kepri Tahun 2019 di Bintan sebagaimana disampaikan oleh Ketua Kafilah Kabupaten Karimun, H. Kholif Ihda Rifai, Rabu malam (01/5/2019) berdasarkan pengumuman yang disampaikan oleh Ketua Dewan Hakim H. Said Agil Husin Al Munawar.

Cabang Hafalan 100 Hadits  Putra

Juara Pertama dari Kabupaten Bintan atas nama AAbdul Gafur
Juara Kedua dari Kabupaten Anambas atas nama Ardiyansyah
Juara Ketiga dari Kota Tanjung Pinang atas nama M. Jefri

Cabang Hafalan 100 Hadits  Putri

Juara Pertama dari Kabupaten Bintan atas nama  Rizka Kurniati
Juara Kedua dari Kota Tanjungpinang atas nama Dendang Karmila
Juara Ketiga dari Kabupaten Anambas atas nama Sri Mulyani

Cabang Hafalan 500 Hadits

Putra dari Kabupaten Bintan atas nama Abdul Hafiz
Putri dari Kabupaten Bintan atas nama Wulan Apriani

Pelaksanaan Lomba Hafalan 100 dan 500 Hadits  pada STQH VIII Tingkat Provinsi Kepri Tahun 2019 di Bintan berlangsung dari tanggal 28 sampai 30 April 2019 bertempat di Masjid Istiqomah, Kijang  Kabupaten Bintan. 

Untuk diketahui pada golongan Hafalan 100 Hadits harus disertai dengan sanad dan pada golongan Hafalan 500 hadits tanpa sanad. Batasan umur bagi cabang Hafalan hadits ini adalah 21 tahun 11 bulan dan 29 hari.

Pada Cabang Hafalan Hadits ini, materi yang diujikan adalah 100 hadits dengan sanad yang sudah diberikan paling lambat  (enam) bulan sebelum pelaksanaan musabaqah, hafalan terdiri atas 5 (lima) pertanyaan untuk golongan 100 Hadits dan 10 pertanyaan untuk 500 Hadits dan pengambilan maqra ketika peserta akan naik mimbar.

Adapun Kitab Hadits yang dijadikan sebagai acuan adalah Kitab hadits Shahih Bukhari dan Muslim yang sudah diklasisikasikan sebagai diatur dalam Petunjuk Teknis Penyelenggaraan STQH Nasional Tahun 2019. (zhir)

Comments

Post a Comment