PERATURAN PELAKSANA UNDANG-UNDANG TENTANG APARATUR SIPIL NEGARA (ASN)

PERATURAN PELAKSANA UNDANG-UNDANG TENTANG APARATUR SIPIL NEGARA (ASN). JAKARTA – Pasca pengesahan RUU Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi undang-undang oleh DPR pada 19 Desember 2013, pemerintah langsung tancap gas untuk menyusun 19 Peraturan Pemerintah (PP)  dan 4 Peraturan Presiden yang diperintahkan oleh UU tersebut.
Sebenarnya DPR menghendaki seluruh PP dan Perpres harus sudah selesai paling lambat dua tahun setelah UU ini diundangkan. Namun Menteri PANRB Azwar Abubakar dan jajarannya berkomitmen untuk menyelesaikan peraturan pelaksanaan UU ASN itu lebih cepat, yakni dalam 6 bulan.
Untuk itu, Deputi SDM Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmadja mengatakan dalam 3 bulan ini akan dirampungkan 10 RPP. “Dalam tiga bulan ini kami targetkan bisa menyelesaikan setidaknya 10 RPP,” ujarnya usai menghadiri acara pisah sambut Kepala Biro Hukum dan KIP Kementerian PANRB, di Media Center, Kamis, (02/01). PERATURAN PELAKSANA UNDANG-UNDANG TENTANG APARATUR SIPIL NEGARA (ASN). 
Dalam kesempatan itu, Setiawan mengajak Kepala Biro Hukum dan KIP Herman Suryatman untuk proaktif bahu-membahu membantu penyusunan RPP dimaksud. “Kita harus bekerja ekstra keras, dan ekstra cepat. Sebab keterlembatan sehari saja, dampaknya akan sangat terasa, karena PP itu menyangkut PNS di seluruh tanah air,” tambahnya.
Di hadapan Wamen PANRB Eko Prasojo, Sekretaris Kementerian PANRB Tasdik Kinanto, Deputi Pelayanan Publik Mirawati Sujono, Deputi Kelembagaan dan Tatalaksana Rini Widyantini, Deputi SDM Aparatur  Setiawan Wangsaatmadja, Staf Ahli Kebijakan Publik Rusdiyanto, Asdep Perumusan Kebijakan Inovasi dan Sistem Informasi Pelayanan Publik M. Imanuddin, serta  jajaran Biro Hukum dan KIP, Herman mengatakan bahwa pihaknya akan melaksanakan tiga hal.
Tiga hal dimaksud adalah melanjutkan program dan kegiatan yang baik dari, kedua memperbaiki kekurangan yang ada, serta  mendorong inovasi baru kinerja Biro Hukum dan KIP. “Kami harus berlari lebih kencang lagi,” ujarnya. (ags/bby/HUMAS MENPANRB)


PERATURAN PELAKSANA UNDANG-UNDANG TENTANG APARATUR SIPIL NEGARA (ASN) 2014. 
Download pdf   
A. Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP)
  1. Peraturan Pemerintah tentang Administrasi dan Kompetensi PNS
  2. Peraturan Pemerintah tentang Jabatan Fungsional PNS
  3. Peraturan Pemerintah tentang Jabatan Pimpinan Tinggi PNS
  4. Peraturan Pemerintah tentang Pengisian Jabatan ASN Tertentu dari TNI dan Polri
  5. Peraturan Pemerintah tentang Hak dan Kewajiban Pegawai ASN
  6. Peraturan Pemerintah tentang Tata Cara Penyusunan dan Penetapan Kebutuhan Jumlah dan Jenis Jabatan PNS
  7. Peraturan Pemerintah tentang Pengadaan dan Tata Cara Sumpah / Janji PNS
  8. Peraturan Pemerintah tentang Pangkat dan Jabatan PNS
  9. Peraturan Pemerintah tentang Pengembangan Karier, Pengembangan Kompetensi, Pola Karier, Promosi dan Mutasi PNS
  10. Peraturan Pemerintah tentang Penilaian Kinerja PNS
  11. Peraturan Pemerintah tentang Gaji, Tunjangan Kinerja, Tunjangan Kemahalan dan Fasilitas Lain PNS
  12. Peraturan Pemerintah tentang Disiplin PNS 
  13. Peraturan Pemerintah tentang Pemberhentian, Pemberhentian Sementara dan Pengaktifan Kembali PNS
  14. Peraturan Pemerintah tentang Pengelolaan Program Jaminan Pensiun PNS
  15. Peraturan Pemerintah tentang Jaminan Kesehatan, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian dan Bantuan Hukum Pegawai PNS
  16. Peraturan Pemerintah tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
  17. Peraturan Pemerintah tentang PNS yang Diangkat Sebagai Pejabat Negara 
  18. Peraturan Pemerintah tentang Korps Pegawai PNS
  19. Peraturan Pemerintah tentang Upaya Administratif dan Badan Pertimbangan Pegawai ASN
 B. Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) 
 Download pdf  
  1. Perpres Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Wewenang dan Tanggung Jawab Komisi Aparatur Sipil Negara
  2. Perpres Tentang Tugas, Fungsi dan Kewenangan Lembaga Administrasi Negara
  3. Perpres Tentang Tugas, Fungsi dan Kewenangan Badan Kepegawaian Negara
  4. Perpres Tentang Jenis Jabatan Yang Dapat Diisi oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja

DAFTAR PERATURAN PELAKSANA UNDANG-UNDANG
TENTANG APARATUR SIPIL NEGARA (ASN)
 
PERATURAN PELAKSANA UNDANG-UNDANG TENTANG APARATUR SIPIL NEGARA (ASN)
PERATURAN PELAKSANA UNDANG-UNDANG TENTANG APARATUR SIPIL NEGARA (ASN).

Comments