Berita Kemenag: Desak Kanwil Kemenag Dampingi Korban PT Azizi Lapor Polisi - JAKARTA - Ketua Fraksi
PPP DPR Hasrul Azwar mendorong 51 jamaah umrah yang diduga menjadi
korban penipuan PT Azizi Audhinia Wisata (AAW) lapor ke polisi.
Wakil Ketua Umum PPP itu juga meminta
agar pihak Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sumut
mendampingi para korban saat lapor polisi.
"Kalau benar PT Azizi Audhinia Wisata
itu tidak terdaftar di Kanwil, maka itu perusahaan liar. Itu masuk aksi
penipuan. Para korban harus lapor polisi, didampingi Kanwil," ujar
Hasrul kepada JPNN di Jakarta, kemarin.
Sebelumnya, Kepala Bidang Haji dan Umrah
Kanwil Kemenag Sumut, Hasful Huznain, mengatakan, travel penyedia
perjalanan haji dan umrah itu tidak terdata di Kanwil. Kalau toh PT AAW
hanya perusahaan cabang, Kanwil, kata Hasful, juga tidak pernah
mengeluarkan izin.
Berita Kemenag: Desak Kanwil Kemenag Dampingi Korban PT Azizi Lapor Polisi
Menurut Hasrul Azwar, jika pihak Kanwil
sudah menyatakan PT AAW tidak punya izin, berarti juga dipastikan
perusahaan tersebut juga tidak mengantongi izin dari Direkrorat Jenderal
Penyelenggara Haji dan Umroh (Ditjen PHU) Kemenag. Pasalnya, pengurusan
izin ke Ditjen PHU juga melalui Kanwil.
"Izin itu keluar dari rekomendasi
Kanwil. Kalau Kanwil merasa tak pernah memproses izin, ya sudah pasti
itu perusahaan liar," cetus mantan Ketua Komisi VIII DPR, yang bermitra
kerja dengan Kemenag itu.
Politisi asal Sumut itu memperkirakan,
kerugian 51 calon jamaah umroh itu mencapai sekitar Rp1,2 miliar.
Pasalnya, biaya per orang sekitar USD 2 ribu.
Dalam catatan koran ini, pada 2012 silam aksi serupa dilakukan PT Azizi Travel, yang gagal memberangkatkan puluhan calon jamaah.
Belum ada keterangan pasti, apakah PT
AAW merupakan reinkarnasi dari PT Azizi Travel. Dalam artian, hanya nama
perusahaannya saja yang berubah, namun orang-orangnya sama. (sam/jpnn) Berita Kemenag: Desak Kanwil Kemenag Dampingi Korban PT Azizi Lapor Polisi
Comments
Post a Comment