Berita Kemenag: Jabatan Kemenag Kota Disorot

Berita Kemenag:  Jabatan Kemenag Kota Disorot - JAMBI-Jabatan Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Jambi yang kini dijabat oleh M Ikbal menjadi. Pasalnya, beredar surat rekomendasi dari DPC PPP Kota Jambi bernomor 004/REK/DPC/II/2012, ditandatangani oleh Ketua DPC PPP Kota Jambi Parlagutan dan Sekretaris Muhammad Fajri, untuk M Ikbal.

                Dalam surat rekomendasi yang fotokopiannya juga diterima koran ini, intinya menyatakan, Muhammad Ikbal yang saat itu menjabat sebagai Kepala TU Kemenag Kota Jambi menjanjikan kepada ketua DPC PPP H Parlagutan BA jika dirinya berhasil untuk menduduki jabatan kemenag, maka dirinya berjanji akan memenagkan PPP dalam pileg 2014 ini minimal 20 persen suara untuk Kota Jambi.
20 persen itu, yakni dua kursi untuk Dapil Kotabaru dan dapil lainnya masing-masing satu kursi. Dalam surat perjanjian itu juga disebutkan bahwa kemenag Kota Jambi mendorong agar pada pileg nanti DPC PPP Kota Jambi bisa menempatkan keterwakilannya di kursi legislatif di DPR-RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kota Jambi.

Selain itu, masih berdasarkan surat itu, Ikbal juga berjanji akan memberikan kesempatan kepada  kader DPC PPP Kota Jambi untuk ikut dalam penerimaan CPNS dan tenaga honorer pada Kemenag Kota Jambi. Tidak hanya itu, dalam perjanjian itu, Ikbal dituntut dapat memberikan alokasi proyek dan dana pada kegiatan DPC PPP Kota Jambi.

 Berita Kemenag:  Jabatan Kemenag Kota Disorot
Setelah perjanjian yang ditandatangani kedua belah pihak di atas materai 6000 pada Februari 2012 lalu,  pada 2013 M Ikbal yang pada waktu itu masih berpangkat penata tingkat III D atau langsung menggantikan Ar Sayuti.

Kepala kemenag Kota Jambi M Ikbal belum bisa dihubungi, nomor handphone yang biasa digunakan bernada tidak aktif, bahkan hingga malam hari, nomot tersebut tidak juga bisa dihungi.  Namun demikian, Ketua DPC PPP Kota Jambi, Parlagutan yang dikonfirmasi terkait hal ini, tidak membantah perihal surat rekomendasi tersebut. Namun dirinya mengaku bahwa surat tersebut sudah tidak berlaku lagi, dan sudah dibatalkan sebelum M. Ikbal menduduki jabatan sebagai Kepala Kemenag Kota Jambi bukan karena adanya penrjanjian semula.

“Perjanjian sebelumnya memang ada, tetapi sudah dibatalkan, dan itu tidak berlaku lagi,’’ ujar Parlugutan saat dihubungin via ponsel. Berita Kemenag:  Jabatan Kemenag Kota Disorot

Comments